Ujoh Bilang, (Antaranews Kaltim) - Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) melalui instansi teknis menggelar pertemuan dengan pihak terkait tentang rencana penggunaan anggaran baik untuk pembangunan, pemberdayaan, maupun untuk penyelenggaraan pemerintahan kampung.
"Ada beberapa hal yang menjadi titik tekan penggunaan dana yang masuk ke kampung tahun ini, baik penggunaan dana desa (DD, alokasi dana kampung (ADK), maupun bantuan keuangan (Bankeu) kabupaten," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Mahulu, S Lawing Nilas di Ujoh Bilang.
Hal itu dikatakan Lawing saat memimpin pertemuan dengan Tenaga Ahli Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD), Tenaga Teknis Program Gerbangmas Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kampung Mandiri (P2MKM), serta dengan sejumlah pejabat DPMK Mahulu.
Dia ingin penggunaan DD tahun ini lebih banyak untuk pemberdayaan karena DD yang dialokasikan sejak tahun 2015 lalu sudah banyak digunakan pembangunan, bahkan ada kampung yang tiap tahun membangun tangga titian, sehingga diharapkan tahun ini tidak lagi memakai uang yang ada untuk membangun tangga titian lagi.
Tahun ini, lanjutnya, harus lebih banyak diarahkan untuk pembangunan yang bisa mendongkrak pengembangan ekonomi jangka, pendek, menengah, dan jangka panjang agar ke depan kampung bisa berkembang, maju, dan mandiri melalui investasi pembangunan yang ditanam sejak sekarang.
Dia menilai bahwa ada sejumlah pemerintah kampung yang memiliki prinsip agar anggaran yang masuk cepat terserap, sehingga mereka lebih memilih hal yang gampang seperti membangun tangga titian dan semenisasi gang yang sebenarnya hal itu tidak prioritas, padahal dalam mengelola anggaran juga harus berpikir inovatif untuk kemajuan disegala bidang.
Sedangkan untuk ADK dan Bankeu, dia menyoroti tim teknis bisa intensif melakukan pendampingan ke kampung-kampung agar petinggi, aparatur kampung, dan masyarakat tidak salah dalam memahami dan mengimplementasikan di lapangan.
"Tahun lalu ada satu kampung merehabilitasi rumah tidak layak huninya kurang pas, sehingga penerima manfaat kurang puas karena rumah goyang ketika ditiup angin tidak terlalu kencang. Pemilik rumah tersebut bahkan mengundang saya ke rumahnya untuk mengecek langsung hasil renovasinya. Hal-hal seperti ini yang tidak boleh terulang tahun ini," ucap Lawing.