Penajam (Antaranews Kaltim) - Puluhan barang elektronik milik warga Desa Girimukti dan Giripurwa, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mengalami kerusakan diduga akibat terdampak arus listrik tegangan tinggi.
Sejumlah warga Desa Girimukti dan Giripurwa, Kecamatan Penajam saat ditemui Antara di Penajam, Selasa, mengatakan, mereka meminta ganti rugi kepara PT PLN Rayon Petung terkait kerusakan barang elektronik tersebut.
"Banyak warga mengalami kerugian akibat terjadinya arus listrik tegangan tinggi itu," ujar Ketua RT 08 Desa Giripurwa, Ali Mustofa.
Sedikitnya 12 rumah di lingkungan RT 08 Desa Giripurwa terdampak arus listrik tegangan tinggi yang terjadi pada Sabtu (28/4) sekitar pukul 17.30 Wita.
Menurut dia, kerusakan peralatan elektronik warga seperti lampu, kipas angin, mesin cuci, kulkas dan televisi itu terjadi hampir bersamaan setelah terjadi arus listrik tegangan tinggi terjadi di wilayah tersebut.
"Kami berharap PT PLN bersedia mengganti rugi kerusakan barang-barang elektronik itu," kata Ali Mustofa.
Ali Mustofa bersama warga telah mendatangi PLN Rayon Petung untuk meminta ganti rugi, namun permintaan ganti rugi yag diajukan warga tidak mendapat respon positif dari pimpinan PLN Rayon Petung.
"PLN menolak bertanggung jawab dan meminta dapat memperbaiki sendiri sejumlah peralatan elektronik yang rusak itu," jelasnya.
Karmanto warga Desa Girimukti mengungkapkan, kerusakan peralatan elektronik milik warga mengalami kerusakan secara tiba-tiba karena arus listrik yang tidak stabil.
"Tegangan tinggi arus listrik yang tidak stabil itu berlangsung sekitar satu jam," tambah Saiti, warga Desa Giripurwa lainnya.
Sementara saat dikonfirmasi kepada pihak PLN Rayon Petung terkait kerusakan peralatan elektronik warga tersebut, tidak satupun pegawai yang berani memberikan komentar, karena pimpinan tidak berada di tempat.(*)
Barang elektronik rusak akibat listrik tegangan tinggi
Selasa, 1 Mei 2018 21:08 WIB