Penajam (Antaranews Kaltim) - Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Yusran Aspar menegaskan proyek pembangunan rel kereta api yang dikerjakan dengan menggunakan dana dari pemerintah melalui APBN yang dihentikan, bukan yang dikerjakan oleh investor.
"Proyek pembangunan rel kereta api Borneo tetap akan berlanjut karena dibiayai oleh investor," jelas Yusran Aspar ketika dihubungi Antara di Penajam, Sabtu.
Proyek pembangunan rel kereta api yang dihentikan oleh pemerintah pusat itu menurut bupati, proyek yang menggunakan dana pemerintah, sedangkan proyek kereta api Borneo tidak menggunakan dana dari pemerintah jadi tetap lanjut.
Rencana pembangunan rel kereta api di wilayah Kelurahan Buluminung, Kecamatan Penajam tersebut dikerjakan PT Kereta Api Borneo, anak perusahaan Russian Railways, perusahaan asal Rusia.
"Jadi pembangunan rel kereta api Borneo yang digarap Russian Railways tetap berlanjut, karena tidak masuk dalam proyek strategis nasional yang dibiayai melalui APBN," tegas Yusran Aspar.
Sampai saat ini kemajuan proyek pembangunan rel kereta api Borneo di wilayah Penajam Paser Utara sudah masuk tahap perizinan dan penetapan lokasi.
Yusran Aspar menjelaskan, investor tinggal menyelesaikan pembayaran pembebasan lahan seluas 200 hektare di kawasan Kelurahan Buluminung, namun masih ada kendala permasalahan tumpang tindih lahan di lokasi pembangunan kereta api Borneo tersebut.
"Seluruh perizinan sudah diterbitkan pemerintah kabupaten, tapi masih ada kendala permasalahan lahan dan pemerintah kabupaten berupaya untuk menyelesaikan masalah tumpang tindih lahan itu," ungkapnya.
Informasi yang diperoleh Antara, lahan yang masih bermasalah tersebut, lahan Perusda Benuo Taka yang tumpang tindih dengan pemilik lahan lainnya.
Yusran Aspar menginstriksikan dan memberikan arahan agar persoalan tumpang tindih lahan itu dapat segera diselesaikan.
"Investor ingin permasalahan lahan diselesaikan terlebih dahulu, jadi diharapkan persoalan tumpang tindih lahan bisa segera terselesaikan," tambahnya. (*)
Baca juga: Pemprov Kaltim klarifikasi pencoretan proyek kereta api
Baca juga: Dishub Penajam terima surat terkait proyek kereta
Baca juga: Bapelitbang: Proyek kereta api Borneo tahap perizinan
Yusran: proyek kereta api pemerintah yang dihentikan
Sabtu, 21 April 2018 17:48 WIB