Penajam (Antaranews Kaltim) - Proyek pembangunan jalur rel kereta api Borneo yang dilakukan investor Rusia di wilayah Buluminung, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, sudah masuk tahap perizinan sebelum kemudian proyek itu dibatalkan pemerintah pusat.
Kepala Badan Perencanaan, Penelitian da Pengembangan (Bepelitbang) Kabupaten Penajam Paser Utara Alimuddin ditemui di Penajam, Selasa, mengatakan, kemajuan proyek pembangunan rel kereta api itu sudah masuk tahap perizinan dan penetapan lokasi.
"Investor tinggal menyelesaikan pembayaran pembebasan lahan seluas 200 hektare di kawasan Kelurahan Buluminung untuk melakukan pembangunan," ujarnya ketika dikonfirmasi terkait keputusan pemerintah membatalkan proyek tersebut.
Menurut ia, jika benar proyek itu dibatalkan, maka investasi di Kabupaten Penajam Paser Utara akan terkendala atau terkena dampaknya.
Proyek pembangunan rel kereta api Borneo merupakan satu dari 14 proyek strategis nasional yang dibatalkan oleh pemerintah pusat.
Proyek di wilayah Kelurahan Buluminung itu akan dibangun PT Kereta Api Borneo, anak perusahaan Russian Railways, perusahaan asal Rusia.
"Ada dua proyek pembangunan rel kereta api di Kalimantan, salah satunya dari wilayah Kalimantan Selatan hingga Kalimantan Timur yang dibiayai APBN," jelas Kepala Bagian Pembangunan Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara Nicko Herlambang, ketika dikonfirmasi terpisah.
Baik Nikco maupun Alimuddin cukup terkejut dengan keputusan pemerintah membatalkan proyek kereta api tersebut, karena proyek itu memiliki dampak besar bagi perekonomian Kaltim dan juga Penajam Paser Utara.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara berencana melakukan konfirmasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur maupun pemerintah pusat terkait pembatalan proyek pembangunan rel kereta api itu.
Pemerintah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) pada kuartal pertama 2018 dengan hasil mengeluarkan 14 proyek yang dianggap belum ada pembangunan fisik hingga pada kuartal ketiga 2019.
"Kalau proyek PSN itu belum akan ada pembangunan fisik, belum ada konstruksi pada kuartal ke-3 tahun 2019, kita akan anggap tidak diteruskan, didrop," kata Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution saat jumpa pers di Kantor Presiden pada Senin (16/4), terkait kriteria PSN yang dibatalkan.
Beberapa PSN yang perkembangannya tidak berjalan baik antara lain pembangunan jalur kereta api Jambi-Palembang, pembangunan jalur kereta api Provinsi Kalimantan Timur, sistem penyediaan air minum regional Mebidang Provinsi Sumatera Utara, pembangunan Bendungan Pelosika Provinsi Sulawesi Tenggara, dan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus Merauke.
Menurut Darmin, proyek yang dibatalkan itu masih berpotensi untuk diajukan kembali sebagai PSN pada masa yang akan datang.(*)
Bapelitbang: Proyek kereta api Borneo tahap perizinan
Selasa, 17 April 2018 20:43 WIB