Samarinda (Antaranews Kaltim) - Provinsi Kalimantan Timur menginginkan Desa Mulawarman di Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara, statusnya masih tetap ada dalam lembaran negara, sehingga beberapa keluarga yang masih bertahan diminta tidak meninggalkan lokasi.
"Masyarakat Desa Mulawarman banyak yang meninggalkan lokasi karena lahannya dijual ke perusahaan tambang batu bara akibat desa tersebut memang dikepung tambang," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kaltim Muhammad Jauhar Efendi di Samarinda, Senin.
Untuk mempertahankan desa tetap ada dan meningkatkan perputaran ekonomi bagi warga setempat, lanjutnya, maka perlu sinergitas pembangunan antara Pemprov Kaltim, Pemkab Kutai Kartanegara dan komitmen tinggi dari perusahaan tambang yang beroperasi di desa itu.
"Komitmen itu membangun infrastruktur dasar dari sosial dasar agar warga yang masih bertahan tidak pergi," katanya.
Menurutnya, Pemprov Kaltim dan Pemkab Kukar melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait harus terus meningkatkan koordinasi, terutama dalam mendorong perusahaan tambang membangun infrastruktur agar masyarakat setempat dapat hidup dan berpenghidupan layaknya suatu desa administratif.
"Kondisinya sekarang, Desa Mulawarman hampir lenyap akibat dikepung oleh eksploitasi usaha pertambangan. Saat ini banyak warga yang meninggalkan desa setelah menjual lahannya kepada perusahaan tambang," tuturnya saat rapat konsolidasi pembangunan infrastrukur Desa Mulawarman, di Ruang Rapat Kantor Gubernur Kaltim.
Kondisi desa yang miris inilah kemudian pemda mengupayakan agar masyarakat tetap tinggal di Desa Mulawarman dengan jaminan terpenuhinya kebutuhan dasar mereka.
Perkembangan terkini, masyarakat yang masih bertahan namun ingin meninggalkan desa tersebut karena dihadapkan sejumlah permasalahan, yakni masalah infrastruktur, akses jalan dan kesehatan, padahal sebelumnya desa menjadi salah satu penyumbang hasil padi karena sebagian besar masyarakatnya hidup dari pertanian sawah.
"Apabila infrastruktur terbangun dengan baik dan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi, maka desa tersebut tidak akan dihapus statusnya oleh pemerintah pusat, karena sekarang ada kebijakan pembentukan, penggabungan, bahkan penghapusan dalam rangka penataan desa," ucapnya.
Ia mengatakan bahwa secara prinsip dalam kehidupan adalah bagaimana masyarakat bisa terpenuhi kebutuhan dasar untuk hidup dan penghidupan, karena jika hal ini bisa dipenuhi maka penduduk merasa tenang, sehingga ini harus diwujudkan.
"Untuk bisa memenuhi kebutuhan dasar ini, maka Pemprov Kaltim bersama Pemkab Kukar harus berkolaborasi dengan perusahaan yang beroperasi Desa Mulawarman membangun infrastruktur dasar, makanya rapat hari ini menetapkan skenario dan membuat daftar OPD terkait harus berbuat apa guna mempertahankan Desa Mulawarman," katanya.
Rapat tersebut dipimpin Kepala Biro Infrastruktur Setprov Kaltim Lisa Hasliana, dihadiri sejumlah OPD diantaranya DPMPD Kaltim, Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Rini Retno Sukesih, Asisten I Sekkab Kukar Khairil Anwar, dan sejumlah OPD terkait Pemkab Kukar. (*)
Pemprov Kaltim Ingin Desa Mulawarman Kukar tidak hilang
Senin, 29 Januari 2018 22:29 WIB