Samarinda (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Timur mengkaji bencana kebakaran permukiman guna melengkapi dokumen penilaian risiko bencana.

"Tingginya frekuensi kejadian bencana kebakaran permukiman membuat kami memasukkan variabel ini ke dalam kajian," kata Kepala BPBD Kaltim Buyung Budi Purnomo di Samarinda, Sabtu.

Pengkajian tersebut bertujuan menyelaraskan ketahanan daerah dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah secara lebih terpadu.

Dokumen ini, ujar dia, menjadi instrumen vital untuk menentukan arah kebijakan anggaran dan program mitigasi yang tepat sasaran.

Rapat koordinasi juga melibatkan tim ahli dari Universitas Mulawarman yang memaparkan kajian mendalam terhadap 12 jenis ancaman bencana di wilayah itu, meliputi kejadian alam seperti banjir, tanah longsor, hingga persoalan rutin berupa kebakaran hutan dan lahan.

Baca juga: Kepolisian Penajam intensifkan patroli cegah kebakaran hutan

"Fokus pada kebakaran kawasan padat penduduk menjadi usulan baru untuk memperkuat sistem perlindungan masyarakat perkotaan," katanya.

Tim saat ini berkoordinasi bersama Dinas Pemadam Kebakaran untuk menyusun metodologi mitigasi kawasan padat. Sinergi penyediaan data akurat lintas instansi diakui sebagai aspek paling penting dalam keberhasilan penyusunan dokumen ini.

Seluruh pos tingkat kabupaten dan kota telah diinstruksikan untuk segera menyetorkan laporan riwayat kejadian bencana terkini.

"Pengumpulan data Indeks Kapasitas Daerah tahun mendatang juga kini diwajibkan guna mempercepat proses validasi kondisi lapangan," katanya.

Proses ini turut melibatkan pakar dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika untuk mengantisipasi potensi cuaca ekstrem.

Baca juga: Kaltim siapkan pergub demi kendalikan kebakaran hutan

Manggala Agni juga ikut dilibatkan dalam menyediakan data kerawanan desa untuk melakukan validasi peta bahaya dan kerentanan.

Ia mengatakan penguatan payung hukum melalui peraturan gubernur dibutuhkan agar dokumen ini sah menjadi landasan kerja bersama.

"Organisasi perangkat daerah seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Kesehatan nantinya menggunakan pedoman ini untuk mitigasi terintegrasi," ucap dia.

Semua tahapan penyusunan naskah matriks risiko beserta peta spasial ditargetkan rampung sepenuhnya pada akhir Agustus 2026.

"Dokumen final tersebut langsung diunggah ke platform digital resmi pemerintah sebagai bentuk transparansi data. Akses informasi yang terbuka ini mampu mewujudkan pembangunan Kalimantan Timur agar tangguh menghadapi bencana," demikian Buyung.

Baca juga: Kaltim berpotensi karhutla karena terdeteksi 151 titik panas



Pewarta: Ahmad Rifandi
Editor : Imam Santoso

COPYRIGHT © ANTARA 2026