Samarinda (ANTARA Kaltim) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur dalam periode Januari hingga pekan pertama Juli 2017, berhasil menyita dan memusnahkan sebanyak 5.911,82 gram narkoba jenis sabu-sabu dan menetapkan 79 tersangka dari 56 kasus.
"Satuan Kerja (Satker) yang melakukan prestasi ini berasal dari lima unit, seperti Satker BNNP Kaltim, BNNK Samarinda, BNNK Balikpapan, BNNK Tarakan, dan Satker BNNK Nunukan," ujar Kepala Bidang Pemberantasan, BNNP Kaltim AKBP Halomoan Tampubolon di Samarinda, Jumat.
Rinciannya adalah dari Satker BNNP Kaltim berhasil mengungkap 17 kasus penyalahgunaan narkoba dengan menangkap 27 tersangka.
Dari kasus ini, pihaknya berhasil menyita dan kemudian memusnahkan sebanyak 602,61 gram sabu-sabu. Selain itu, pihaknya juga menyita 839 gram ganja.
Kemudian dari BNNK Samarinda berhasil mengungkap 15 kasus penyalahgunaan narkoba dengan menetapkan 20 tersangka dan menyita sebanyak 146,69 gram sabu-sabu.
Untuk Satker BNNK Balikpapan dalam periode ini berhasil mengungkap 11 kasus dengan menetapkan 16 tersangka, kemudian menyita barang bukti sabu-sabu 31,88 gram, termasuk menyita 20 butir enex dan 3,34 gram kokain.
Untuk BNNK Tarakan di Kalimantan Utara, berhasil mengungkap 12 kasus dengan menetapkan 14 tersangka, kemudian berhasil menyita barang bukti sebanyak 5.126,84 gram sabu-sabu.
Selanjutnya BNNK Nunukan, Kaltara, berhasil mengungkap satu kasus dan menetapkan dua tersangka, sementara barang bukti yang diamankan berupa 3,8 gram sabu-sabu.
Menurut Tampubolon, Kabupaten Nunukan merupakan kawasan yang berbatasan dengan Malaysia dan Filipina sehingga rawan peredaran narkoba, namun BNN setempat hanya berhasil ungkap satu kasus, hal ini terjadi lantaran beberapa hal.
Hal pertama adalah banyak kasus narkoba yang sudah berhasil ditangani oleh kepolisian setempat, sehingga data tindak kejahatan penyalahgunaan narkoba ini berada di tangan kepolisian.
"Hal kedua adalah karena jumlah personil di BNN Kabupaten Nunukan yang terbatas sehingga penanganannya juga terbatas. Tapi kami dalam memburu pelaku pengedar narkoba memang bekerjasama dengan banyak pihak, diantaranya dengan kepolisian, TNI, bahkan juga dengan Lanal," ucap Tampubolon.(*)