Penajam (ANTARA Kaltim) - Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara Marjani menyatakan prihatin dengan pemblokiran rekening sejumlah guru honorer SMA/SMK yang dilakukan Disdikbud Kalimantan Timur, setelah mereka melakukan aksi demonstrasi di Samarinda pada Senin (22/5).
"Pemblokiran rekening guru SMA/SMK non-aparatur sipil negara (non-pegawai negeri sipil) itu merupakan tindakan yang berlebihan," kata Marjani ketika ditemui di Penajam, Rabu.
Menurut ia, pemblokiran rekening guru SMA/SMK honorer bukan merupakan perbuatan yang bijak.
"Seharusnya dalam kondisi yang cukup panas sekarang ini, pemerintah provinsi bersikap lebih bijaksana," ujar Marjani.
Penundaan gaji tenaga honorer SMA/SMK sederajat sejak Januari hingga Mei 2017 telah berdampak cukup besar bagi sekolah.
"Tenaga pendidik honorer SMA/SMK banyak yang mengeluhkan kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," ungkapnya.
Para tenaga pendidik atau guru honorer SMA/SMK sederajat sampai saat ini belum menerima gaji yang menjadi haknya. Merek mengeluh selama lima bulan belum menerima gaji bulanan untuk menafkahi keluarga.
Biasanya gaji guru itu dibayarkan awal bulan, namun tahun 2017 ini mulai Januari sampai Mei belum ada kejelasan kapan gaji guru honorer tersebut akan dibayarkan.
Untuk bisa bertahan hidup, sejumlah guru honorer SMA/SMK sederajat harus melakukan pekerjaan sampingan atau mencari pinjaman uang.
Permasalahan gaji guru honorer tersebut terjadi setelah kewenangan pengelolaan pendidikan menengah atas dialihkan kepada pemerintah provinsi.
Pada 22 Mei 2017, seratusan guru SMA/SMK sederajat se-Kalimantan Timur melakukan aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Kaltim untuk menuntut haknya.
Akibat aksi tersebut, sebanyak 13 guru honorer SMA/SMK yang dituding sebagai penggerak demo direkomendasikan Disdikbud Kaltim untuk diblokir rekeningnya.
Salah satu guru yang direkomendasikan tersebut adalah Rachmad Anwar, guru honorer di SMK Negeri 1 Kabupaten Penajam Paser Utara.
"Kami berharap polemik ini dapat segera selesai agar tidak berpengaruh kepada proses belajar mengajar di sekolah," ujar Marjanj. (*)
Disdikpora Penajam Prihatin Pemblokiran Rekening Guru Honorer
Rabu, 24 Mei 2017 21:04 WIB