Samarinda (ANTARA Kaltim) - Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Kalimantan Timur hingga kini belum pernah menerima pengaduan atau laporan dari masyarakat setempat yang menjadi korban penipuan investasi Pandawa Group.
"Sampai sekarang belum ada dan mudah-mudahan tidak ada masyarakat Kaltim yang menjadi korban penipuan investasi itu," kata Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltim Dwi Arianto kepada wartawan di Samarinda, Selasa.
Ditemui di sela acara Pertemuan Tahunan Pelaku Industri Jasa Keuangan 2017, Arianto mengimbau jika ada masyarakat yang menjadi korban investasi Pandawa Group segera melapor kepada OJK atau aparat kepolisian, agar bisa segera ditindaklanjuti.
"Sebelum kasus ini muncul, OJK sebenarnya sejak jauh hari sudah mengeluarkan imbauan dan peringatan kepada masyarakat mengenai Pandawa Group, tetapi ternyata masih ada saja masyarakat yang ikut bergabung," ujarnya.
Kasus dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang berkedok investasi Pandawa Group kini sedang ditangani Kepolisian Daerah Metro Jaya.
Nasabah Pandawa Group jumlahnya ribuan orang yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia dengan dana yang terkumpul diduga mencapai triliunan rupiah.
Arianto kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada dan hati-hati terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tidak wajar.
"Kalau ada tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan 10 persen atau 5 persen per bulan, masyarakat sepatutnya curiga dan waspada karena sudah pasti itu tidak benar. Bunga deposito bank saja paling tinggi sekarang ini sekitar 9 persen per tahun atau di bawah 1 persen per bulan," jelasnya.
Menurut ia, hingga kini di Kaltim belum ditemukan atau ada laporan dari masyarakat mengenai praktik investasi abal-abal.
"Tahun lalu sempat ada kasus Swissindo yang menawarkan jasa pelunasan kredit macet kepada masyarakat dengan cara menerbitkan surat jaminan pembebasan utang, tapi masyarakat yang curiga telah menjadi korban penipuan itu langsung lapor polisi," katanya.(*)
OJK Kaltim Belum Terima Pengaduan Korban Pandawa
Selasa, 28 Februari 2017 19:49 WIB