Barong Tongkon, Kutai Barat (ANTARA Kaltim) - Dermaga Kawasan Anah yang masuk Program Pembangunan Kawasan Perdesaan (P2KPd) Provinsi Kalimantan Timur di Desa Anah, Kecamatan Long Iram, Kabupaten Kutai Barat, siap dioperasionalkan seiring telah selesainya pembangunan dermaga itu.
"Pembangunan dermaga kawasan ekonomi di Desa Anah dengan biaya sekitar Rp270 juta ini lebih murah, karena dikerjakan secara swadaya," ujar Kabid Ketahanan Sosial dan Budaya Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kaltim Musa Ibrahim di Barong Tongkok, Kutai Barat, Selasa.
Menurut ia, pengembangan kawasan ekonomi merupakan program prioritas karena untuk menumbuhkembangkan roda ekonomi yang lebih luas dari masing-masing desa terdekat.
Di sekitar dermaga tersebut, lanjut Musa, terdapat enam desa yang ekonominya bisa berkembang setelah dibangun fasilitas dermaga, yaitu Desa Sukomulyo, Long Iram Seberang, Long Iram Kota, Anah, Long Iram Ilir, dan Long Iram Bayan.
Jalur transportasi utama di enam desa ini melalui Sungai Mahakam, namun faktanya di kawasan itu belum ada fasilitas pendukung transportasi air, sehingga BPMPD membangun dermaga berdasarkan hasil koordinasi dengan Badan Koordinasi Antar Kampung (BKAK) Kecamatan Long Iram.
Dermaga di tepi Sungai Mahakam tersebut bervolume 4x6 meter dan berada di tengah Desa Anah, sehingga selain mendekatkan hubungan ekonomi enam desa sekitar, dermaga itu juga sebagai sarana bongkar muat barang dan turun naik penumpang baik ke hulu maupun hilir sungai.
Total dana yang dialokasikan untuk pekerjaan dermaga senilai Rp270 juta. Dari jumlah itu, untuk pekerjaan fisik telah dihitung oleh tim menelan anggaran Rp216 juta dan sisanya Rp54 juta untuk administrasi dan biaya operasional.
Musa Ibrahim melanjutkan pada 18 Oktober 2016, dana untuk pembangunan dermaga ditransfer ke rekening BKAK Kecamatan Long Iram dan langsung digunakan, sehingga saat ini sudah tuntas dan siap difungsikan.
Bantuan dari Provinsi Kaltim untuk pengembangan kawasan antardesa tersebut merupakan model riil untuk menumbuhkan perekonomian warga, sehingga diharapkan model ini diikuti pemerintah kabupaten agar pertumbuhan ekonomi lebih cepat.
"Kabupaten bisa melihat ke desa-desa guna menelaah potensi. Sebenarnya potensi ekonomi setiap kampung, namun karena warga dari masing-masing kampung sulit bermusyawarah, maka perlu difasilitasi baik dari BKAK maupun pemkab untuk bersama membangkitkan potensi," ujarnya.
Musa menyarankan aset dermaga tersebut sebaiknya melalui BKAK dikelola bersama oleh Badan Usaha Bersama Milik Desa (Bumades) agar profesional dan mendatangkan manfaat berkesinambungan, kemudian masing-masing desa akan memperoleh Pendapatan Asli Desa (PADes). (*)