Samarinda, (ANTARA Kaltim) - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Kalimantan Timur melakukan aksi damai guna meminta kepada pemerintah melakukan revisi terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 20 tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran.
"UU ini perlu direvisi karena sejumlah pasal dalam UU tersebut bertentangan dengan kaidah hukum praktik kedokteran, sehingga dapat menghambat dokter umum dalam memberikan pelayanan kesehatan masyarakat," ujar Ketua IDI Kaltim dr Nataniel Tandirogang di Samarinda, Senin.
Hal itu dikatakan Nataniel saat melakukan aksi damai di halaman Kantor Gubernur Kaltim, setelah menggelar upacara dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun IDI ke-66 di lokasi yang sama.
Ia meminta kepada gubernur setempat agar aspirasi tersebut disampaikan kepada Presiden RI maupun kepada DPR RI, sehingga revisi terhadap UU Nomor 20 tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran segera dilakukan.
Menurutnya, apabila UU ini tidak direvisi, maka akan menimbulkan konflik di tingkat pelayanan primer, sehingga kondisi ini dikhawatirkan bisa menjadi suatu hal yang bisa menganggu pelaksanaa pelayanan primer.
Selain itu, undang-undang ini juga akan menyebabkan gangguan pelayanan yang dampaknya akan merugikan masyarakat Indonesia, khususnya bagi warga di Kaltim.
"Hari ini kami hadir untuk menyatakan, kami dokter di Kaltim dan Kaltara dengan sikap mendukung seluruh program yang ada di Kaltim yang direncanakan oleh Bapak Gubernur Kaltim dan siap melayani untuk rakyat Kaltim," katanya.
Namun demikian, lanjutnya, perlu disampaikan keprihatinan dalam bentuk aksi damai secara serentak di seluruh Indonesia yang diselenggarakan oleh teman-teman dokter, mulai dari Jakarta hingga seluruh provinsi di Indonesia terkait perlunya revisi UU tersebut.
Sebelumnya, saat upacara peringatan HUT IDI ke-66, Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak mengatakan, Pemprov Kaltim mendukung aksi damai mengenai Reformasi Sistem Kesehatan dan Sistem Pendidikan Kedokteran yang Pro Rakyat seperti yang digelar secara serentak di seluruh Indonesia hari ini.
Menurut gubernur, aksi damai merupakan jalan terbaik yang dapat ditempuh dalam rangka menciptakan suatu perubahan, tidak dengan cara-cara demo anarkis atau pemaksaan kehendak.
"Dalam hal ini pemerintah pasti membuka diri dan siap menerima berbagai masukan dari para dokter, karena pada tujuan akhirnya yang diperjuangkan oleh IDI adalah untuk kepentingan rakyat," katanya. *