Samarinda (ANTARA Kaltim) - Neraca perdagangan luar negeri di Provinsi Kalimantan Utara dengan beberapa negara yang melakukan hubungan bilateral dengan Indonesia untuk periode Januari-Agustus 2016 mengalami surplus sebesar Rp5,84 triliun.
"Perdagangan luar negeri di Kaltara dalam periode ini surplus sebesar 467,52 juta dolar AS atau setara dengan Rp5,84 triliun jika rata-rata 1 dolar sama dengan Rp12.500," ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Timur M Habibullah dihubungi di Samarinda, Minggu.
Menurutnya, hingga saat ini Provinsi Kaltara belum memiliki perwakilan BPS, sehingga setiap perhitungan maupun survei data ekonomi atau data apapun masih dilakukan oleh BPS Perwakilan Provinsi Kaltim.
Surplus sebesar 467,52 juta dolar AS itu diperoleh dari hasil ekspor ke sejumlah negara tujuan dengan nilai 479,94 juta dolar AS, kemudian dikurangi biaya impor dari beberapa negara penghasil senilai 12,42 juta dolar AS.
Sedangkan rincian komoditas yang diekspor oleh Kaltara ke sejumlah negara tujuan periode Januari-Agustus adalah hasil tambang sebesar 356,6 juta dolar AS, hasil industri senilai 75,02 juta dolar AS, dan ekspor berbagai jenis produk pertanian senilai 48,32 juta dolar AS.
Sementara komoditas yang diimpor oleh Kaltara dari berbagai negara penghasil adalah minyak dan gas 265 ribu dolar AS, hasil tambang 2,58 juta dolar AS, hasil industri plus hasil pertanian senilai 9,58 juta dolar AS.
Negara tujuan ekspor dari Kaltara periode Januari-Agustus untuk komoditas nonmigas, antara lain India senilai 106,4 juta dolar AS, Jepang 88,66 juta dolar AS, Tiongkok 60,24 juta dolar AS, Korea Selatan 33,67 juta dolar AS, dan ekspor nonmigas ke Filipina senilai 15,46 juta dolar AS. Sedangkan komoditas yang diimpor antara lain dari Malaysia senilai 12,11 juta dolar AS.
Khusus bulan Agustus, lanjutnya, neraca perdagangan luar negeri Provinsi Kaltara menunjukkan nilai yang positif karena surplus sebesar 47,91 juta dolar, walaupun nilai ini masih lebih kecil ketimbang bulan Juli yang surplus sebesar 54,3 juta dolar.
"Perdagangan luar negeri merupakan kegiatan yang menguntungkan, yakni dari hasil ekspor bisa mendatangkan devisa bagi negara, sedangkan dari barang yang diimpor bisa digunakan sebagai bahan atau modal membangun," katanya. (*)
Perdagangan Luar Negeri Kaltara Surplus Rp5,84 Triliun
Minggu, 9 Oktober 2016 21:19 WIB