Samarinda (ANTARA Kaltim) - Badan Pusat Statistik Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur dalam Sensus Ekonomi 2016 mencatat sebanyak lebih kurang 54.000 unit usaha nonpertanian yang tersebar di kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Utara.
"Provinsi Kaltara memang sudah definitif menjadi daerah otonomi baru setelah pemekaran dari Provinsi Kaltim, tapi karena di Kaltara belum ada Kantor Perwakilan BPS, maka tiap perhitungan data dan kegiatan survei ekonomi masih menjadi tanggung jawab kami," ujar Kepala BPS Provinsi Kaltim M Habibullah di Samarinda, Jumat.
Adanya jumlah usaha nonpertanian sebanyak itu, jelas Habibullah, berarti perkembangan usaha di Kaltara mengalami peningkatan cukup pesar, yakni mencapai 64 persen ketimbang Sensus Ekonomi 2006 yang tercatat sekitar 33.000 usaha.
Dari 54.000 usaha di Kaltara itu, lanjutnya, terdapat 17.000 usaha yang menempati bangunan khusus sebagai tempat usaha.
"Ini berarti terdapat 37.000 usaha yang tidak menempati bangunan khusus untuk usaha, seperti usaha dalam rumah tempat tinggal, usaha kaki lima, pedagang keliling, dan jenis usaha lain," tambahnya.
Jika dilihat berdasarkan usaha per kabupaten/kota, lanjutnya, Kota Tarakan merupakan daerah dengan kepemilikan usaha terbanyak yang mencapai 20.000 usaha, sedangkan daerah yang memiliki usaha paling sedikit adalah Kabupaten Tana Tidung dengan 2.000 usaha.
Namun demikian, Kabupaten Tana Tidung memiliki pertumbuhan usaha tertinggi dari empat daerah lainnya, yakni dengan pertumbuhan lebih dari lima kali lipat ketimbang sebelumnya yang hanya terdapat 300 unit usaha.
"Perkembangan usaha di Tana Tidung tumbuh pesat karena daerah itu merupakan kabupaten baru hasil pemekaran dari Kabupaten Bulungan, sehingga kini ada pusat pemerintah yang memicu pertumbuhan ekonomi," papar Habibullah.
Sensus Ekonomi 2016 merupakan kegiatan pendataan lengkap atas seluruh unit usaha atau perusahaan, kecuali usaha sektor pertanian yang tidak dihitung, karena untuk Sensus Pertanian sudah dilakukan sebelumnya.
Semua informasi yang dikumpulkan bermanfaat untuk mengetahui gambaran tentang struktur ekonomi suatu negara, baik usaha menurut wilayah, lapangan usaha, maupun menurut skala usaha oleh masyarakat.
"Menghadapi diberlakukannya pasar bebas, khususnya terkait dengan penerapan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), maka kekuatan dunia usaha perlu dipetakan untuk program pengembangan usaha. Data hasil SE 2016 inilah yang bisa menjadi pemetaan oleh pemerintah dalam pengembangannya," kata Habibullah. (*)