Samarinda (ANTARA Kaltim) - Pemerintah provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), menghibahkan tanah seluas 3.260 meter persegi kepada Kementerian Keuangan untuk pembangunan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Samarinda.
"Tanpa diminta pun, kami pasti akan membantu," kata Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, pada serah terima hibah barang milik Pemprov Kaltim kepada Kementerian Keuangan RI yang disaksikan oleh Plh Sekdaprov Kaltim Meiliana, Asisten IV Faturrahman, Kepala Biro Perlengkapan Setprov Kaltim Agung Pramono dan perwakilan dari Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI Heru Pudiono, di Samarinda, Selasa.
Hibah tersebut, kata Awang Faroek, diberikan untuk pembangunan kembali gedung KPPN Samarinda yang terbakar pada Maret 2016.
Pemprov Kaltim, kata Awang Faroek, terus memberikan perhatian kepada sejumlah lembaga vertikal termasuk kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kaltim.
Kehadiran lembaga vertikal di daerah, menurut Awang Faroek, merupakan salah satu indikator bahwa daerah tersebut juga mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah pusat.
Ia menyatakan, KPPN adalah mitra yang sangat penting dan strategis karena selama ini telah membantu kelancaran baik pelaksanaan kebijakan fiskal maupun penyelenggaraan dukungan dari dana APBN untuk semua proyek pembangunan di Kaltim.
"Kami telah sepakat terhadap penyerahan hak dan pemanfaatan tanah tersebut sebagai wujud kesepakatan bersama yang didasari oleh itikad baik untuk kepentingan umum, sarana dan prasarana kegiatan keuangan pusat di daerah dan sebagai operasional pencairan dana APBN atau transfer daerah serta dana tugas pembantuan dan dana dekonsentrasi," tutur Awang Faroek.
Ia berharap, Kementerian Keuangan melalui Dirjen Perbendaharaan, segera memroses izin pembangunan gedung KPPN yang baru agar mempunyai kekuatan hukum yang kuat.
"Mudah-mudahan cepat selesai dan kembali berkantor dengan tenang," katanya.
Sementara, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kaltim Ade Rohman menyampaikan, penyerahan hibah oleh Pemprov Kaltim kepada Kementerian Keuangan tersebut merupakan sejarah penting karena selama 39 tahun, KPPN Samarinda telah menempati tanah tersebut dalam status pinjam pakai.
"Akibat musibah terbakarnya KPPN Samarinda pada 29 Maret 2016, kami mendapat tugas untuk segera membangun kembali KPPN Samarinda. Namun, untuk pembangunannya terkendala dengan status tanah. Sehingga, berkat dukungan dari Gubernur Kaltim dan jajaran pemprov dengan diserahkannya aset ke kami maka, Insyaallah pada 2017 mendatang, KPPN Samarinda akan segera terbangun fisiknya," kata Ade Rohman.
Dia juga mengatakan, gedung baru yang lebih representatif akan meningkatkan kinerja dan pelayanan jajarannya kepada masyarakat. (*)
Kaltim Hibahkan Tanah Ke Kementerian Keuangan
Selasa, 14 Juni 2016 21:16 WIB