Balikpapan (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, diminta segera melepaskan aset mobil-mobil dinas yang sudah melewati masa pakai agar tidak membebani keuangan daerah.
Berdasarkan laporan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah terdapat sebanyak 153 unit kendaraan sudah melewati batas pemakaian 10 tahun yang harus segera dilelang, kata Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Abdul Yajid, di Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat.
Menurut Yajid, kendaraan-kendaraan itu membebani keuangan daerah dengan biaya perawatan dan biaya operasionalnya.
Dia menyebutkan, pemkot setempat setiap tahun untuk seluruh kendaraan dinas minta anggaran Rp15 miliar yang digunakan untuk biaya operasional dan pemeliharaan.
Pemkot Balikpapan memiliki 678 unit kendaraan dinas. Sebagian besar berupa kendaraan roda empat dan roda enam. Saat ini beroperasi 592 unit, sedangkan 86 unit mengalami kerusakan parah.
Sebanyak 592 unit kendaraan itu masih berfungsi, ada 153 unit yang telah melewati batas pemakaian 10 tahun yang berdasarkan PP 27 Tahun 2014 dan Permendagri 19 Tahun 2016 harus segera dilelang.
"Kendaraan yang usianya dari tahun pemakaian 1993 sampai 2006 berjumlah 153 unit semuanya roda empat itu akan dilelang, tapi dibuat menjadi dua tahap. Pelelangan dilaksanakan oleh Balai Lelang, tidak bisa oleh pemkot sendiri," ujar Yajid pula.
Pada tahap pertama yang dilelang adalah 88 unit dan dijadikan empat sesi dengan per sesi sebanyak 22 kendaraan yang dilelang dan ditargetkan tahun ini harus selesai.
"Begitupula dengan 65 unit kendaraan sisanya, kalau bisa tahun ini diselesaikan," katanya lagi.
Saat ini, 153 unit mobil tersebut masih beroperasi meskipun pemakaiannya telah lebih dari 10 tahun. Kendaraan ini tersebar di dinas-dinas pendukung Pemkot Balikpapan.
Sebagai pendukung kerja, mobil-mobil dinas Pemkot Balikpapan itu mulai dari SUV canggih seperti Toyota Harrier kendaraan wali kota sampai truk sampah yang dioperasikan oleh Dinas Kebersihan, Pertamanan, dan Pemakaman (DKPP) setempat.
"Sebenarnya kalau kondisinya masih baik, masih bisa berfungsi normal tanpa perawatan ekstra, biar pun usia pakainya sudah 10 tahun, ya diteruskan saja. Begitu lebih hemat," kata seorang kepala dinas di daerah ini pula. (*)
Pemkot Balikpapan Diminta Lelang Mobil Dinas Lama
Jumat, 27 Mei 2016 9:52 WIB