Penajam (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menggandeng Kejaksaan Negeri setempat menggelar sosialisasi dan penyuluhan hukum bagi pejabat seluruh satuan kerja perangkat daerah, kecamatan, kepala desa, dan Badan Perwakilan Desa.
Kegiatan penyuluhan yang digelar Selasa itu mengangkat tema Pelaksanaan Diskresi oleh Pejabat Pemerintah Daerah Berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
Bupati Penajam Paser Utara Yusran Aspar mengatakan sosialisasi dan penyuluhan hukum sangat bermanfaat bagi pemerintah daerah, karena berkaitan dengan Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).
"Seluruh pejabat pengambil kebijakan harus menjalin komunikasi dan kerja sama dengan TP4D agar tidak tersandung masalah hukum saat melaksanakan tugas," kata Yusran Aspar.
Menurut ia, kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum tersebut bertujuan mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan dan pembanguan daerah.
"Dukungan jalannya pemerintahan dan pembangunan itu melalui upaya pencegahan preventif dan persuasif," tambah Yusran Aspar.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara Zullikar Tanjung menambahkan TP4D memberikan pendampingan hukum setiap tahapan program pemerintahan dan pembangunan.
Selain itu, TP4D juga melakukan monitoring dan melakukan penegakan hukum secara represif, ketika menemukan adanya perbuatan melawan hukum," jelas Zullikar Tanjung.
TP4D dibentuk atas Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi.
Kemudian ditindaklanjuti dengan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor: KEP-152/A/JA/10?2015 tanggal 1 Oktober 2015 tentang Pembentukan TP4D Kejaksaan Republik Indonesia.
Sosialisasi dan penyuluhan hukum tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Mustaqim MZ, Kepala Kejaksaan Negeri Zullikar Tanjung serta Komandan Distrik Militer 0913 Penajam Paser Utara, Letkol Czi Adi Suryanto.
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Bupati Yusran Aspar tersebut, menghadirkan pembicara, yakni Muhdar doasen Universitas Mulawarman, Samarinda. (*)