Kami sudah melakukan pendataan dan memproses administrasi seluruh masyarakat nelayan, termasuk kelompok bersama untuk dikirim ke provinsi selanjutnya dikirim ke Kementerian Kelautan dan Perikanan,"Penajam (ANTARA Kaltim) - Sebanyak 2.000 dari 4.000 nelayan di Kabupaten Penajam Paser Utara sudah memiliki Kartu Identitas Nelayan atau KIN.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Penajam Paser Utara, Ahmad Usman dihubungi di Penajam, Sabtu mengatakan, telah melakukan pendataan terhadap seluruh nelayan yang ada di daerah itu.
"Kami sudah melakukan pendataan dan memproses administrasi seluruh masyarakat nelayan, termasuk kelompok bersama untuk dikirim ke provinsi selanjutnya dikirim ke Kementerian Kelautan dan Perikanan," tuturnya.
Pencetakan kartu identitas nelayan dilakukan di Kementerian Kelautan dan Perikanan dan itu kendala kami dalam proses pembuatan kartu identitas tersebut, ujarnya.
DKP Penajam Paser Utara tambah dia, mewajibkan setiap nelayan di daerah itu memiliki Kartu Identitas Nelayan sebagai antisipasi penanganan jika terjadi kecelakaan saat mereka melaut.
Pada kartu tersebut kata Ahmad Usman, tertera data serta nomor yang tercatat pada kapal yang dioperasikan milik nelayan tersebut.
"Kartu identitas nelayan itu sebagai antisipasi jika terjadi kecelakaan ketika mereka melaut sehingga kami bisa menelusuri pemilik kapal yang terkena musibah kecelakaan di laut," katanya.
Kartu identitas tersebut lanjutnya, juga akan mempermudah nelayan dalam mendapatkan bantuan pemerintah berupa peralatan dan perlengkapan serta mengikuti pelatihan yang diadakan oleh pemerintah.
"Nelayan yang memiliki kartu identitas tersebut akan mudah mendapatkan bantuan peralatan dan perlengkapan atau pelatihan dari pemerintah," ujar Ahmad Usman. (*)
Pewarta: Bagus PurwaEditor : Amirullah
COPYRIGHT © ANTARA 2026