Balikpapan (ANTARA News-Kaltim) - Rumah susun (Rusun) sewa sederhana di Balikpapan ditargetkan sudah beroperasi dan dapat dihuni akhir tahun 2010, kata Kepala Dinas Tata Kota dan Pemukiman Pemkot Balikpapan, Fahruddin Harami, di Balikpapan, Minggu.
"Pembangunan Rusun sewa sederhana merupakan salah satu upaya Pemkot untuk mengurangi keberadaan pemukiman kumuh, khususnya di wilayah Balikpapan Timur," katanya.
Pembangunan Rusun sewa sederhana yang dibangun Pemkot Balikppan berada di kawasan Manggar dan Sepinggan, wilayah Balikpapan Timur.
Saat ini, pembangunannya telah memasuki tahap penyempurnaan serta pengadaan fasilitas pendukung untuk rusun sewa sederhana, ujarnya.
Rusun sewa sederhana yang dibangun Pemkot Balikpapan saat ini masih terkendala fasilitas pendukung yakni belum adanya fasilitas listrik yang saat ini masih diupayakan kepada Perusahaan Listrik Negara (PLN), serta masih menunggu sambungan air dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), tambahnya.
"Pembangunan rusun sewa sederhana untuk merelokasi masyarakat di pemukiman kumuh, dimana rusun sewa sederhana yang dibangun di Manggar memiliki 84 kamar, serta 96 kamar di Sepinggan," kata Fahruddin.
Rusun sewa sederhana akan diprioritaskan untuk masyarakat yang berpenghasilan rendah dan belum memiliki tempat pemukiman yang layak, tambahnya.
"Terutama untuk masyarakat berpenghasilan Rp2 juta ke bawah, juga akan diberi kesempatan untuk bisa mendapatkan kamar di rusun sewa sederhana," kata Fahruddin.
Namun syarat utama bagi masyarakat yang ingin memiliki salah satu kamar di rusun sewa sederhana yang dibangun oleh pemkot adalah telah berkeluarga. "Kami tidak membebankan biaya sepeserpun kepada peminat rusun sewa sederhana yang telah memenuhi persyaratan, hanya saja akan dibebankan biaya pengelolaan yang akan ditarik setiap bulan, mengenai nilai nominalnya belum dapat ditentukan, namun diperkirakan Rp300 ribu," kata Fahruddin, mengungkapkan.
Saat ini, sudah ada ratusan warga yang menyatakan minatnya untuk mendapatkan salah satu kamar di rusun sewa sederhana, namun pemkot belum menentukan siapa saja yang dianggap pantas untuk menjadi penghuninya.