Tana Paser (ANTARA Kaltim) - Penjabat Bupati Paser Ibrahim melantik 29 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Pelantikan anggota BPD yang berasal dari 13 Desa dan akan bekerja selama lima tahun ke depan tersebut berlangsung di Pendopo Kabupaten, Kamis.
Ibrahim meminta kepada para anggota BPD agar bisa memahami dengan benar tugas dan fungsinya.
"Saya meminta anggota BPD yang baru dilantik bisa bersinergi dalam bekerja, bersama-sama dengan aparatur desa," kata Ibrahim.
Anggota BPD lanjut Ibrahim, harus sering melakukan pertemuan atau rapat terkait permasalahan desa yang nantinya dapat diselesaikan dengan cara musyawarah dan mufakat.
Keberadaan BPD tambah Ibrahim, diibaratkan sebagai DPRD-nya desa, yang memiliki tugas membantu pemerintahan desa.
"Mereka posisinya mirip seperti DPRD. Memiliki peran yang penting dalam terselenggaranya pemerintahan desa," ujar Ibrahim.
BPD kata Ibrahim, adalah lembaga desa yang bekerja pada jalur yang tidak melebihi ketentuan yang telah diatur dalam perundang-undangan.
Ia juga mengingatkan kepada anggota BPD bahwa posisi yang kini mereka duduki merupakan amanat dari masyarakat.
"Mereka adalah wakil masyarakat desa yang juga merupakan bagian dari pemerintah," kata Ibrahim.(*)
Penjabat Bupati Paser Lantik 29 Anggota BPD
Kamis, 28 Januari 2016 23:06 WIB
Saya meminta anggota BPD yang baru dilantik bisa bersinergi dalam bekerja, bersama-sama dengan aparatur desa,"