Samarinda (ANTARA Kaltim) - Kemunculan organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang disinyalir mengajarkan aliran menurut Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Zain Taufik Nurrohman menjadi peringatan bagi kita semua agar selektif. Apalagi jika nantinya organisasi yang pernah mendatangi DPRD Kaltim untuk mengenalkan diri pada pertengahan Januari 2015 lalu terbukti mengajarkan pemahaman yang menyesatkan.
"Sejauh ini yang pasti DPRD Kaltim baik melalui Komisi IV tidak pernah memberikan bantuan, baik bansos dan sejenisnya kepada Gafatar. Soal terdaftar atau tidaknya itu terdata di Kesbangpol Kaltim. Waktu itu mereka (pengurus Gafatar, red) datang hearing dan mengenalkan diri. Sebatas itu," kata Zain Taufik.
Saat itu Zain mengaku tidak melihat ada keanehan dalam organisasi yang menyebut bahwa organisasinya berdasarkan Bhineka Tunggal Ika. Selain itu mereka juga menyampaikan visi dan misi organisasi yang juga berdasarkan semangat Pancasila.
Bahkan salah satu tujuan utama organisasi untuk ketahanan pangan. Kegiatan yang dilakukan mendorong anak-anak muda bangsa untuk turut serta dalam mensukseskan ketahanan pangan tersebut.
"Hingga akhirnya kini muncul soal Gafatar. Waktu itu mereka mengatakan kegiatan mereka saat ini di daerah Samboja, Kutai Kartanegara," ungkap Zain mengingat-ingat.
Dalam pertemuan dengan pengurus Gafatar kala itu, disebutkan bahwa struktur organisasi sifatnya nasional, yaitu struktur pusat ke daerah. Lebih lanjut visi yang disosialisasikan Gafatar yaitu terwujud tata kehidupan masyarakat, bangsa dan negara yang damai sejahtera, beradab, berkeadilan dan bermartabat di bawah naungan Tuhan Yang Maha Esa.
"Yang pasti pemerintah berkewajiban menciptakan kehidupan yang aman, damai dan tenteram. Jika ada organisasi terbukti meresahkan dan membuat kekacauan di masyarakat, maka bukan hanya tugas kesbangpol dari sisi pemerintah. Dalam masalah ini bukan hanya soal administratif, namun organisasi seperti Muhammadiyah, NU dan Forum Kerukunan Umat Beragama juga perlu turun tangan," papar Zain.
Jika setelah upaya tersebut tidak ditemui titik temu, maka pemerintah bertanggung jawab mengambil langkah tegas kepada organisasi yang terbukti menimbulkan kekacauan dan keresahan walaupun berlindung dengan dalih kebebasan berserikat.
"Saat ini banyak organisasi untuk wadah beraktivitas. Meski pemerintah tidak boleh menghalangi tetapi harus tetap selektif dalam memantau aktivitas dan track record organisasi yang ada. Masyarakat juga harus selektif, sebaiknya memilih organisasi yang ada dan sudah jelas keberadaan dan jaringannya," harap Zain. (Humas DPRD Kaltim/adv)
APBD Tak Pernah Mengalir ke Gafatar
Senin, 18 Januari 2016 7:16 WIB