Balikpapan (ANTARA Kaltim) - Komisi Pemilihan Umum Kota Balikpapan masih menunggu keputusan dari KPU Provinsi Kalimantan Timur terkait pergantian salah satu komisioner, setelah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu memberhentikan Sunarto Sastrowardoyo pada Selasa (1/12).
"Kami masih menunggu arahan dari KPU Kaltim. Mengenai nama-nama calon pengganti komisioner yang diberhentikan, kami juga menunggu dari provinsi, kami belum bisa menentukan," kata Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha dihubungi di Balikpapan, Jumat.
Selain diberhentikan, Sunarto Sastorwardoyo juga dilarang DKPP aktif dalam kelembagaan penyelenggaraan Pemilu lainnya, seperti Panwaslu.
Kemudian, DKPP memberi waktu tujuh hari kepada KPU Kaltim untuk menunjuk pengganti Sunarto Sastrowardoyo. Ada empat nama yang berpeluang, yaitu Rujito, Tasripin, Andi Raja, dan Rudi.
Noor Thoha juga menegaskan bahwa sementara ini kekosongan satu komisioner tidak mengganggu tahapan pemilihan kepada daerah di Balikpapan.
"Sistem sudah berjalan sehingga semua proses insya Allah berlangsung lancar," kata Thoha.
Secara terpisah, Sunarto Sastrowardoyo menyatakan dirinya ikhlas diberhentikan DKPP dari komisioner KPU Balikpapan.
Pada Jumat pagi, Sunarto mengembalikan mobil dinas Toyota Avanza yang menjadi haknya selama menjadi komisioner.
"Dari luar saya mendukung agar proses ini dapat berjalan dengan jujur, hingga nanti Balikpapan bisa mendapatkan pemimpin yang sesuai dan kondisi Balikpapan jadi kondusif," katanya.
Sunarto Sastrowardoyo diberhentikan dari KPU Kota Balikpapan karena terbukti melakukan pelanggaran berat kode etik.
Ia menjadi saksi yang memberatkan kawan-kawannya di KPU Balikpapan dalam kasus dugaan penggunaan ijazah palsu calon wakil wali kota pasangan nomor urut 3, Sirajuddin Machmud.
Pria bergelar doktor ini juga membawa keluar dokumen penting dari berkas di sekretariat KPU Balikpapan tanpa sepengetahuan komisioner lainnya.
Karena dua hal tersebut, sidang DKPP yang dipimpin ketuanya Jimly Asshiddiqie menjatuhkan hukuman pemecatan kepada Sunarto Sastrowardoyo dari komisioner KPU Balikpapan. (*)
KPU Balikpapan Tunggu Keputusan terkait Pergantian Komisioner
Jumat, 4 Desember 2015 17:56 WIB