Penajam (ANTARA Kaltim) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara, akan menelusuri indikasi adanya sekitar 2.000 warga yang memiliki nomor induk kependudukan (NIK) ganda.
"Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang telah melakukan pencocokan data kependudukan di Kabupaten Penajam Paser Utara, ditemukan sekitar 2.000 NIK ganda. Kami akan menelusuri seluruh warga yang terindikasi memiliki NIK ganda tersebut," kata Kepala Disdukcapil Penajam Paser Utara, Suyanto, ketika dihubungi di Penajam, Minggu.
NIK ganda tidak terlepas dari kesalahan pendataan yang dilakukan oleh Disdukcapil untuk itu kami akan menelusuri letak kesalahan penerbitan, kenapa satu NIK bisa digunakan lebih dari satu orang," katanya.
Ada indikasi beberapa kesalahan yang dilakukan staf Disdukcapil, kata Suyanto, ketika melakukan pendataan dan perekaman pada awal diberlakukannya KTP elektronik.
"Untuk mempercepat perekaman saat melakukan pelayanan di pedesaan, terkadang petugas perekaman menggunakan sidik jari atau iris matanya sendiri ketika ada warga lanjut usia yang sidik jari dan iris matanya tidak terbaca pada alat perekaman," ujarnya.
"Para staf itu tidak tahu kalau mewakili orang lain dengan menggunakan sidik jari dan iris matanya, sehingga data kependudukannya juga tidak terdeteksi, yang merugikan staf bersangkutan serta orang lain," ungkap Suyanto.
Disdukcapil Penajam Paser Utara, kata dia, akan melakukan pemutakhiran data kependudukan, dengan melapor ke Kementerian Dalam Negeri untuk dilakukan penghapusan data karena diperkirakan 1.000 hinggai 2.000 warga yang bermasalah karena kesalahan staf tersebut.
Bagi warga yang memiliki NIK ganda tambah Suyanto, salah satu dari warga tersebut diantaranya akan digugurkan dan digantikan dengan NIK yang baru dengan melakukan pendataan baru terhadap warga yang bersangkutan. (*)
Disdukcapil Penajam Telusuri Warga Miliki NIK Ganda
Minggu, 20 September 2015 22:03 WIB
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang telah melakukan pencocokan data kependudukan di Kabupaten Penajam Paser Utara, ditemukan sekitar 2.000 NIK ganda. Kami akan menelusuri seluruh warga yang terindikasi memiliki NIK ganda tersebut,"