Samarinda (ANTARA News) - Tampaknya para orangtua di Kota Samarinda harus lebih hati-hati dalam mengawasi pergaulan anaknya, menyusul saksi keras terhadap 14 pelajar Madrasah Tsanawiah (MTs) Model Samarinda, Kalimantan Timur terkait masalah moral, yakni berbuat mesum di dalam kelas.
"Saya menerima laporan pemberian saksi keras, yakni pemberhentian (dikeluarkan) mereka yang terlibat kasus itu beberapa waktu lalu," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Samarinda, Harimurti yang dikonfirmasikan masalah itu di Samarinda, Rabu.
Ia mengaku bahwa mendukung kebijakan pihak sekolah yang memberhentikan 14 pelajar yang dinilai telah melanggar aturan sekolah.
"Saya mendukung kebijakan sekolah, sebab ini akan menjadi pembelajaran bagi pelajar lainnya. Diberhentikan bukan berarti anak itu putus sekolah, tetapi hanya diangkat dari lingkungan sekolah itu," katanya.
"Kami akan mencari solusi agar mereka tetap bisa sekolah, termasuk membantu mencari sekolah yang akan menerima mereka," kata Harimurti.
Terkait dengan perbuatan mesum yang dilakukan ke-14 pelajar MTsN Model Samarinda itu, Harimurti tidak bersedia memberi penjelasan lebih rinci.
"Pada laporan itu hanya disebutkan mereka diberhentikan akibat melanggar aturan saja," ujar mantan Kepala Bagian Pendidikan Umum Diknas Kaltim itu.
Sementara itu, informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa kasus itu terbongkar dari laporan yang diterima guru yang menyebut adanya perbuatan mesum yang dilakukan sejumlah pelajar MTsN Model di Samarinda itu.
Pada minggu pertama dan kedua Februari 2010, MTsN Samarinda itu kemudian membentuk tim khusus untuk menyelidiki kebenaran informasi tersebut.
Tim kemudian memantau dengan cara meninggalkan ruang kelas dan melarang pelajar keluar dari ruangan.
Anggota tim terkaget-kaget karena menemukan fakta bahwa 14 pelajar itu, delapan di antaranya pelajar putri serta tujuh pelajar putra mulai kelas I hingga kelas III melakukan perbuatan tak senonoh di dalam kelas, yakni berpelukan dan berciuman di depan teman yang lain.
"Mereka kedapatan melakukan perbuatan mesum di dalam kelas pada jam istrahat atau di belakang gedung sekolah. Bahkan ada yang melakukannya di hadapan pelajar lainnya," ujar seorang pelajar Kelas III MTsN Model Samarinda, Sidiq Irjali.
Pelajar MTsN Model Samarinda lainnya, Hariyadi, mengaku malu dengan kejadian tersebut.
"Kami sudah lama mendengar informasi itu, bahkan di sekolah isu tersebut sudah menyebar. Selain melakukan perbuatan tak senonoh seperti berpeluk-pelukan di dalam kelas dan di areal sekolah, di antara mereka yang dikeluarkan itu juga sering merokok," kata Hariyadi.
Sementara, pihak MTsN Model Samarinda mengakui telah memecat 14 pelajar akibat melanggar aturan sekolah.
"Mereka dikeluarkan akibat melanggar aturan sekolah. Keputusan itu diambil berdasarkan berbagai pertimbangan dan melalui mekanisme lewat rapat dewan guru yang kami gelar pada 21 Januari 2010 lalu," kata Wakil Kepala Bidang Kurikulum MTsN Model Samarinda, Irfan Anshori Masdar, tanpa merinci jenis pelanggaran dimaksud.
Namun, Irfan Anshori Masdar tidak menampik jika ke-14 pelajar tersebut dikeluarkan juga akibat adanya perbuatan mesum.
"Setiap pelanggaran dihitung dalam bentuk poin dan jika sudah mencapai 100 poin maka pelajar tersebut akan diberi sanksi keras, termasuk dikeluarkan dari sekolah. Perbuatan mesum di sekolah termasuk pelanggaran dengan poin tertinggi, namun semua itu melalui proses dan mekanisme," katanya.
14 Pelajar Samarinda Berbuat Mesum Di Kelas
Kamis, 11 Februari 2010 6:05 WIB