Bontang (ANTARA Kaltim) - Komisi II DPRD Kota Bontang, Kalimantan Timur, berencana melakukan kunjungan kerja ke Kementerian ESDM untuk melobi program pembangunan jaringan gas di daerah setempat.
Anggota Komisi II DPRD Kota Bontang, Nursalam ketika dihubungi di Bontang, Kamis, menjelaskan sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, kewenangan program pengembangan jaringan gas di daerah diambil alih pemerintah pusat.
"Banyak masyarakat yang berpendapat bahwa program jaringan gas tidak adil, karena baru dirasakan manfaatnya di dua kelurahan di Bontang. Padahal, warga di wilayah lain juga ingin merasakan program itu, karena penggunaan gas alam lebih hemat dan praktis," katanya.
Saat ini, program jaringan gas di Kota Bontang baru mencakup di tiga wilayah, yakni Kelurahan Api-Api, Gunung Elai dan Gunung Telihan.
Dari tiga kelurahan itu, untuk warga di Kelurahan Gunung Telihan masih harus bersabar, karena pipa jaringan untuk distribusi gas sedang tahap uji kelayakan.
Ketua Komisi II DPRD Bontang Ubayya Bengawan menambahkan kunjungan kerja ke Kementerian ESDM dijadwalkan paling lambat pada sekitar Juli.
"Kami minta kepada Disperindagkop dan UMKM Kota Bontang untuk menyiapkan usulan atau perencanaan pengembangan jaringan gas yang nantinya disampaikan kepada pemerintah pusat," kata Ubayya. (Adv/*)
DPRD Bontang Lobi Pemerintah Terkait Program Jaringan Gas
Kamis, 25 Juni 2015 21:52 WIB