Samarinda (ANTARA Kaltim) - Fraksi PDIP DPRD Kalimantan Timur menyoroti penyusunan anggaran pendapatan dan realisasi APBD Kaltim 2014 yang diibaratkan besar pasak daripada tiang.
Juru bicara PDIP DPRD Kaltim Safuad pada rapat paripurna ke-13 DPRD Kaltim, Selasa mengatakan dalam penyusunan dan pelaksanaan rancangan anggaran, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur harus lebih memperhatikan kemampuan fiskal daerah secara cermat dan riil.
Ia mengatakan, hal ini bertujuan supaya target pendapatan daerah tidak lebih besar dari realisasi yang, sebagaimana terjadi pada penyusunan anggaran pada 2014.
Ia berharap pemerintah provinsi bisa mengambil pelajaran dalam penyusunan rancangan anggaran, untuk tidak lagi mengulang seperti pada APBD 2014.
"Fraksi PDI-Perjuangan juga meminta klarifikasi tahun pembanding terkait PDRB Kaltim yang meningkat dari posisi Rp 579,01 triliun di tahun 2014 bertambah Rp 8,7 trilliun. Juga tentang indikator tahun pembanding. Sedangkan dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur pembandingnya juga di tahun 2014 sebesar Rp 570,31 triliun," tutur Safuad.
Safuad menambahkan, Fraksi PDIP menilai belum ada keseriusan gubernur terhadap peningkatan pembangunan sumberdaya manusia melalui sektor pendidikan.
Masih ada sarana dan prasarana pendidikan yang belum sesuai dengan standar, juga program peningkatan kualitas tenaga pendidik serta penataan program dan distribusi dana stimulan belajar dan beasiswa yang belum tertib dan merata di kabupaten/kota se-Kalimantan Timur.
Pria yang juga anggota Komisi I itu menyebutkan, fraksinya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Gubernur Kaltim dan seluruh jajarannya yang telah bekerja keras dalam mengimplementasikan program kerja pemerintah 2014 hingga mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian.
"Apresiasi yang sama juga disampaikan kepada kabupaten dan kota yang telah berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yaitu Kota Samarinda, Balikpapan, Kabupaten Kutai Kertanegara dan Kota Bontang. Semoga kabupaten kota yang belum mendapat opini WTP segera berbenah dan berhasil untuk tahun-tahun mendatang," ungkap Safuad.
Menurutnya, meskipun hasil opini BPK RI terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur dinyatakan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Fraksi PDI-Perjuangan menilai itu semata-mata dilihat dari sisi tata administrasinya.
Sedangkan dari fungsi realisasi serta fakta lapangan masih harus dilakukan sinkronisasi mengingat output dan outcome dari seluruh kebijakan gubernur yang merasakannya adalah seluruh masyarakat Kalimantan Timur.
"Oleh karena itu Fraksi PDI-Perjuangan meminta kepada pimpinan DPRD Kaltim segera membentuk Panitia Khusus Laporan Pertanggungjawaban Gubernur Kaltim periode tahun 2014, dan panitia ini segera melaksanakan fungsi monitoring dan evaluasi lapangan,"tegas Safuad.(*)