Berau, Kaltim (ANTARA) - Bupati Berau, Kalimantan Timur, Sri Juniarsih Mas mengajak kepala desa untuk kreatif membantu dan memberikan ide pengembangan koperasi desa/kelurahan merah putih (KDMP) sesuai dengan potensi lokal, sehingga koperasi bisa mandiri dan bisa menjadi salah satu penggerak ekonomi.
Menurut dia, hal ini penting dilakukan karena tujuan dibentuknya KDMP antara lain untuk memperkuat perekonomian desa, meningkatkan nilai tukar petani, menekan laju inflasi, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan inklusi keuangan, dan untuk kesejahteraan anggota.
"Dengan begitu, maka para kepala desa (kades) selain mendukung program pemerintah pusat juga untuk memakmurkan masyarakat desa melalui pengembangan ekonomi yang disesuaikan dengan potensi dan kebutuhan desa masing-masing," kata Sri di Tanjung Redeb, Berau, Sabtu.
Sedangkan, unit usaha KDMP yang bisa diterapkan pada desa-desa di Berau antara lain gerai sembako, apotek, simpan pinjam, klinik, logistik, pertanian, perikanan, peternakan, kepariwisataan, dan usaha lain yang sesuai dengan potensi masing-masing desa.
Sebelumnya, saat melantik Ary Gunawan sebagai Penjabat Kepala Kampung (Kepala Desa) Long Suluy dan M Ambi Long Suluy menjadi Penjabat Kepala Kampung Biduk-Biduk, ia pun menekankan pentingnya kades mendukung keberhasilan KDMP.
Baca juga: Pemkab Kutai Kartanegara: Kopdes MP harus sinergi dengan BUMDes-UMKM
"Ini karena Biduk-Biduk memiliki potensi besar di sektor pariwisata dan perikanan, sedangkan Kampung Long Suluy memiliki kekuatan di pertambangan emas dan pertanian. Semua harus dimaksimalkan baik melalui KDMP maupun badan usaha milik kampung (BUMK)," katanya.
Selanjutnya, ketika KDMP dan BUMK/BUMDes berkolaborasi dalam memajukan ekonomi di masing-masing kampung.
Apalagi, bisa kerja sama dengan lintas kampung dalam satu kecamatan maupun beda kecamatan, jika inti bisnisnya saling mendukung.
Sementara itu, dari 100 kampung dan 10 kelurahan di Berau, semuanya telah memiliki KDMP, namun jumlahnya bukan 110, tapi ada 109 KDMP, karena adanya dua kampung yang sepakat membentuk satu koperasi, yakni Kampung Sidung Indah dan Kampung Batu Rajang.
"KDMP baik di desa maupun kelurahan harus dikelola secara profesional, transparan, pengurusnya harus kreatif, dan kepala kampung harus selalu memberikan dukungan agar koperasi mampu menjawab tantangan perkembangan zaman dan menyesuaikan kebutuhan terkini," kata Bupati.
Baca juga: Wamenkop setuju Koperasi Merah Putih juga sebagai dapur MBG
