Samarinda (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) merealisasikan pencairan dana Program Pendidikan Gratispol senilai Rp44,153 miliar bagi tujuh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di provinsi itu.
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud di Samarinda, Rabu, menegaskan pencairan tersebut menandai komitmen serius pemprov dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan mempercepat perwujudan Generasi Emas Kaltim.
Dana ini, lanjut Rudy, merupakan investasi strategis untuk memastikan akses pendidikan berkualitas bagi masyarakat Kaltim.
"Saya instruksikan dana ini wajib digunakan seoptimal mungkin dan tepat sasaran, dengan memprioritaskan keringanan biaya studi, khususnya Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa kita. Pengelolaannya harus akuntabel, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan setiap saat,” ujarnya.
Proses pencairan dana ini berlangsung cepat, kata dia, berkat koordinasi yang sigap antara Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim.
Kepala BPKAD Kaltim Ahmad Muzakkir mengonfirmasi seluruh proses administrasi telah rampung. "SP2D sudah kami terbitkan per tanggal 12 November 2025, hanya satu jam selang pengajuan SPM dari Biro Kesra,” kata Muzakkir.
Untuk memastikan manfaat segera dirasakan, Gubernur mengimbau pimpinan PTN yang telah menerima dana untuk segera melakukan pengecekan ke rekening masing-masing agar dana untuk UKT dapat segera disalurkan kepada mahasiswa.
Pihak kampus, khususnya Universitas Mulawarman (Unmul) yang menjadi penerima dana terbesar, diharapkan dapat segera memproses skema pengembalian dana (refund) bagi mahasiswa yang sudah terlanjur membayar, seperti yang dijelaskan sebelumnya oleh Kepala Biro Kesra Dasmiah.
Adapun rincian alokasi dana sebesar Rp44,15 miliar ini disalurkan kepada tujuh PTN adalah Unmul Samarinda Rp22,454 miliar, Politeknik Negeri Samarinda (Polnes) Rp6,382 miliar, Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Rp4,898 miliar, Institut Teknologi Kalimantan (ITK), Rp4,68 miliar, Politeknik Kesehatan Kemenkes Samarinda Rp3,562 miliar, Politeknik Negeri Balikpapan Rp1,57 miliar, dan Politeknik Pertanian Negeri Samarinda Rp604,8 juta.
Sebelumnya, pencairan dana ini sempat mengalami keterlambatan yang memicu polemik di kalangan mahasiswa dan pihak kampus, terutama Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
Namun Pemprov Kaltim telah memberikan kepastian bahwa proses administrasi sedang dikebut. Dana untuk PTS akan menyusul setelah seluruh kelengkapan administrasi terpenuhi.
Muzakkir menjelaskan mekanisme pencairan untuk PTS harus mengikuti prosedur hibah daerah yang ketat, sehingga membutuhkan waktu lebih lama. Pihak PTS diimbau untuk segera mengajukan kelengkapan administrasi melalui Biro Kesra kepada BPKAD.
Pencairan dana Gratispol ini merupakan bagian dari upaya Pemprov Kaltim dalam mengatasi isu biaya pendidikan, yang diharapkan dapat meringankan beban orang tua dan mahasiswa, serta meningkatkan akses pendidikan tinggi di Kaltim.
Dengan alokasi ini Program Gratispol diharapkan dapat berjalan optimal dan menghasilkan generasi penerus yang unggul dan berdaya saing.
