Balikpapan (ANTARA) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan mulai melakukan sosialisasi penerapan Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di ruas jalan MT Haryono, selama satu bulan ke depan, sehingga kawasan yang baru dibenahi itu akan menjadi wajah baru penataan lalu lintas di kota itu.
"KTL itu nantinya dibagi jadi empat segmen, yang menjadi fokus penataan ini adalah di segmen kedua," kata Kepala Dishub Balikpapan Muhammad Fadli Pathurrahman, Selasa (28/10)
Ia menjelaskan segmen pertama dimulai dari Bundaran Burung Madu hingga Beler, segmen kedua dari Beler hingga Roti Tiam, segmen ketiga dari Roti Tiam sampai Balikpapan Baru, dan segmen terakhir dari Balikpapan Baru hingga Wika.
Dalam tahap awal, masih tahap sosialisasi petugas gabungan dari Dishub dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Balikpapan memberikan teguran lisan dan menempelkan stiker di kendaraan yang parkir sembarangan di tepi jalan.
Menurutnya langkah tersebut menjadi bagian dari masa sosialisasi sebelum KTL benar-benar diterapkan penuh. Sebagian besar pelanggaran disebabkan terbatasnya lahan parkir di kawasan komersial sepanjang jalan MT Haryono.
Untuk itu, Dishub menyiapkan solusi sementara berupa kantong parkir agar aktivitas usaha tetap berjalan tanpa mengganggu ketertiban lalu lintas.
“Kami siapkan beberapa titik kantong parkir, di antaranya di kawasan Citra City. Dishub memfasilitasi agar pemilik lahan dan pelaku usaha bisa bekerja sama mengelola parkir dengan tertib,” katanya.
Fadli menegaskan lahan parkir tersebut tidak dipungut retribusi oleh pemerintah karena statusnya bukan aset milik Pemkot.
Namun Dishub memastikan pengawasan dilakukan agar tidak terjadi penyalahgunaan ruang jalan. Setelah masa sosialisasi berakhir, pihaknya bersama Satlantas akan memasang rambu larangan parkir dan berhenti di titik-titik rawan pelanggaran.
“Rambu ini nanti menjadi dasar tindakan di lapangan. Jadi setelah terpasang, tidak ada lagi teguran, langsung penindakan,” katanya.
Sementara itu Kasat Lantas Polresta Balikpapan Kompol Muhammad Dahlan Djauhari menambahkan bahwa penerapan KTL bukan sekadar penertiban, melainkan upaya membangun budaya baru berlalu lintas di Balikpapan.
“Kawasan tertib lalu lintas ini penting, kita ingin menanamkan budaya tertib sejak dini, mulai dari edukasi, sosialisasi, sampai penegakan hukum yang terintegrasi,” ujarnya.
Lanjutnya, jika setelah masa sosialisasi masih banyak pelanggaran, maka penindakan tegas akan dilakukan.
“Kalau tidak segera kita atur, akan makin semrawut. Maka otomatis akan kita tindak, mulai dari teguran, ditilang bahkan penderekan, karena sudah ada payung hukumnya,” tegas Muhammad Dahlan Djauhari . (Adv).
