• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News kaltim
Senin, 8 Desember 2025
Antara News kaltim
Antara News kaltim
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Prabowo setuju Rp60 juta per rumah ganti hunian pengungsi yang rusak

      Prabowo setuju Rp60 juta per rumah ganti hunian pengungsi yang rusak

      Senin, 8 Desember 2025 7:27

      Prabowo ingatkan pejabat: Jangan gunakan bencana untuk perkaya diri

      Prabowo ingatkan pejabat: Jangan gunakan bencana untuk perkaya diri

      Senin, 8 Desember 2025 7:24

      24 Desember diprediksi jadi puncak libur Natal-Tahun Baru

      24 Desember diprediksi jadi puncak libur Natal-Tahun Baru

      Minggu, 7 Desember 2025 17:15

      OJK dan Polda Kaltara usut tuntas dugaan pidana BPD Kaltimtara

      OJK dan Polda Kaltara usut tuntas dugaan pidana BPD Kaltimtara

      Minggu, 7 Desember 2025 16:18

      Kodam Mulawarman kirim 4 truk logistik ke Sumatera

      Kodam Mulawarman kirim 4 truk logistik ke Sumatera

      Minggu, 7 Desember 2025 13:05

  • Seputar Kaltim
      • DPRD Kaltim
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Diskominfo Kaltim
      • Samarinda
      • Balikpapan
      Ketua BK Kaltim siap tindak anggota dewan melanggar etika

      Ketua BK Kaltim siap tindak anggota dewan melanggar etika

      Rabu, 15 Oktober 2025 20:34

      Ketua DPRD Kaltim sambangi pendemo, janji perjuangkan aspirasi

      Ketua DPRD Kaltim sambangi pendemo, janji perjuangkan aspirasi

      Senin, 1 September 2025 19:39

      DPRD Kaltim  dorong pemerintah ciptakan lapangan kerja bagi lulusan baru

      DPRD Kaltim dorong pemerintah ciptakan lapangan kerja bagi lulusan baru

      Minggu, 17 Agustus 2025 12:58

      DPRD Kaltim usulkan pengadaan  Helikopter untuk distribusi logistik

      DPRD Kaltim usulkan pengadaan Helikopter untuk distribusi logistik

      Kamis, 7 Agustus 2025 6:41

      Penajam tingkatkan pengelolaan keuangan daerah terapkan nontunai

      Penajam tingkatkan pengelolaan keuangan daerah terapkan nontunai

      Senin, 8 Desember 2025 9:49

      Penajam tumbuhkan generasi muda sehat-cerdas lewat CINTA

      Penajam tumbuhkan generasi muda sehat-cerdas lewat CINTA

      Minggu, 7 Desember 2025 21:47

      Badan Bank Tanah berikan sertfikat untuk 11 petani Kabupaten Penajam

      Badan Bank Tanah berikan sertfikat untuk 11 petani Kabupaten Penajam

      Minggu, 7 Desember 2025 13:06

      Bank Tanah target SHP lahan reforma agraria tuntas diserahkan 2026

      Bank Tanah target SHP lahan reforma agraria tuntas diserahkan 2026

      Sabtu, 6 Desember 2025 12:26

      Polres Paser terima penghargaan program inovatif peduli masyarakat kurang mampu

      Polres Paser terima penghargaan program inovatif peduli masyarakat kurang mampu

      Sabtu, 6 Desember 2025 6:59

      Satgas MBG Paser minta percepat penambahan dapur MBG

      Satgas MBG Paser minta percepat penambahan dapur MBG

      Jumat, 31 Oktober 2025 16:20

      Wabup Paser sampaikan nota keuangan RAPBD 2026

      Wabup Paser sampaikan nota keuangan RAPBD 2026

      Selasa, 28 Oktober 2025 13:32

      SD Negeri OO3 Penajam  ajarkan kemandirian lewat program MBG

      SD Negeri OO3 Penajam ajarkan kemandirian lewat program MBG

      Rabu, 8 Oktober 2025 13:01

      Dinsos Kaltim usung semangat inklusi dan kesetaraan

      Dinsos Kaltim usung semangat inklusi dan kesetaraan

      Minggu, 7 Desember 2025 16:15

      Disnakertrans Kaltim proyeksikan UMP 2026 capai Rp3,8 juta

      Disnakertrans Kaltim proyeksikan UMP 2026 capai Rp3,8 juta

      Rabu, 3 Desember 2025 12:00

      Dinkes Kaltim optimalkan 272 faskes layanan HIV/AIDS

      Dinkes Kaltim optimalkan 272 faskes layanan HIV/AIDS

      Senin, 1 Desember 2025 19:16

      Gubernur Kaltim tegaskan area tambang ilegal ditutup untuk jaga hutan

      Gubernur Kaltim tegaskan area tambang ilegal ditutup untuk jaga hutan

      Senin, 1 Desember 2025 18:50

      Kemenbud: Pengakuan adat Kedang Ipil picu semangat pelestarian budaya

      Kemenbud: Pengakuan adat Kedang Ipil picu semangat pelestarian budaya

      Senin, 8 Desember 2025 7:02

      Dinsos Kaltim hapus pendekatan belas kasih agar disabilitas mandiri

      Dinsos Kaltim hapus pendekatan belas kasih agar disabilitas mandiri

      Minggu, 7 Desember 2025 13:04

      Petani Kaltim masih sejahtera dibuktikan dengan NTP tinggi

      Petani Kaltim masih sejahtera dibuktikan dengan NTP tinggi

      Sabtu, 6 Desember 2025 12:30

      Dinas Perkebunan Kaltim tingkatan mutu sertifikasi benih melalui ISO

      Dinas Perkebunan Kaltim tingkatan mutu sertifikasi benih melalui ISO

      Sabtu, 6 Desember 2025 7:39

      Polda Kaltim siagakan personel antisipasi banjir dan tanah longsor

      Polda Kaltim siagakan personel antisipasi banjir dan tanah longsor

      Sabtu, 6 Desember 2025 21:47

      Bank Tanah serahkan sertipikat untuk 11 petani di PPU

      Bank Tanah serahkan sertipikat untuk 11 petani di PPU

      Kamis, 4 Desember 2025 20:12

      Polisi tetapkan tiga tersangka korupsi pengadaan RPU di Kutim

      Polisi tetapkan tiga tersangka korupsi pengadaan RPU di Kutim

      Rabu, 3 Desember 2025 19:44

      Operasi Zebra Mahakam 2025 turunkan kecelakaan hingga 16 persen

      Operasi Zebra Mahakam 2025 turunkan kecelakaan hingga 16 persen

      Rabu, 3 Desember 2025 6:14

  • Ekonomi dan Pariwisata
    • Kaltim gandeng pihak swasta untuk pengembangan Labuan Cermin

      Kaltim gandeng pihak swasta untuk pengembangan Labuan Cermin

      Senin, 8 Desember 2025 7:04

      Telkomsel tambah 20 BTS 5G di Balikpapan

      Telkomsel tambah 20 BTS 5G di Balikpapan

      Sabtu, 6 Desember 2025 9:58

      Sumur WPS4 dari Sisi Nubi alirkan 20 juta kaki kubik gas per hari

      Sumur WPS4 dari Sisi Nubi alirkan 20 juta kaki kubik gas per hari

      Sabtu, 6 Desember 2025 8:33

      Festival Dayung Manggar 2025 promosikan wisata air Kaltim ke panggung dunia

      Festival Dayung Manggar 2025 promosikan wisata air Kaltim ke panggung dunia

      Kamis, 4 Desember 2025 20:42

      Balikpapan dan PPU waspadai pasokan pangan jelang natal dan tahun baru

      Balikpapan dan PPU waspadai pasokan pangan jelang natal dan tahun baru

      Rabu, 3 Desember 2025 20:32

  • Olahraga
    • Tim-tim bayangan berpotensi buktikan diri pada Piala Dunia 2026

      Tim-tim bayangan berpotensi buktikan diri pada Piala Dunia 2026

      Minggu, 7 Desember 2025 17:20

      Jadwal terbaru timnas U22 Indonesia di SEA Games 2025

      Jadwal terbaru timnas U22 Indonesia di SEA Games 2025

      Rabu, 3 Desember 2025 15:59

      Klasemen Liga Italia: Milan dan Napoli koleksi poin yang sama di pucuk

      Klasemen Liga Italia: Milan dan Napoli koleksi poin yang sama di pucuk

      Senin, 1 Desember 2025 8:09

      Kemenangan beruntun Borneo FC terpatahkan Bali United 0-1

      Kemenangan beruntun Borneo FC terpatahkan Bali United 0-1

      Minggu, 30 November 2025 19:03

      Dua karateka Brigif TP 85/BTC rebut emas di ajang Piala Pangdam Siliwangi

      Dua karateka Brigif TP 85/BTC rebut emas di ajang Piala Pangdam Siliwangi

      Minggu, 30 November 2025 17:43

  • Umum
    • Kabupaten Berau antisipasi ketimpangan sosial melalui desain kependudukan

      Kabupaten Berau antisipasi ketimpangan sosial melalui desain kependudukan

      Sabtu, 6 Desember 2025 7:43

      Aparatur kampung adalah arsitek pertama pembangunan daerah

      Aparatur kampung adalah arsitek pertama pembangunan daerah

      Sabtu, 6 Desember 2025 7:40

      Pemprov Kaltim kuatkan ekosistem tenaga kerja melalui aplikasi Etam Kerja

      Pemprov Kaltim kuatkan ekosistem tenaga kerja melalui aplikasi Etam Kerja

      Sabtu, 6 Desember 2025 7:37

      Kejari Samarinda musnahkan 84,61 gram narkoba

      Kejari Samarinda musnahkan 84,61 gram narkoba

      Jumat, 5 Desember 2025 19:29

      Prabowo ke Sumatra Utara tinjau bencana

      Prabowo ke Sumatra Utara tinjau bencana

      Senin, 1 Desember 2025 7:51

  • IKN
    • Otorita IKN-BKKBN Kaltim fokuskan 3.000 keluarga risiko stunting

      Otorita IKN-BKKBN Kaltim fokuskan 3.000 keluarga risiko stunting

      Minggu, 7 Desember 2025 13:09

      Kawasan Legislatif dan Yudikatif di IKN masuk fase konstruksi

      Kawasan Legislatif dan Yudikatif di IKN masuk fase konstruksi

      Sabtu, 6 Desember 2025 16:05

      Perencanaan Pembangunan IKN 65 persen kawasan hutan lindung

      Perencanaan Pembangunan IKN 65 persen kawasan hutan lindung

      Kamis, 4 Desember 2025 20:25

      OIKN dan Korsel kolaborasi kembangkan smart city masa depan dunia

      OIKN dan Korsel kolaborasi kembangkan smart city masa depan dunia

      Kamis, 4 Desember 2025 20:02

      OIKN perkuat ketahanan pangan melalui demplot kultur jaringan

      OIKN perkuat ketahanan pangan melalui demplot kultur jaringan

      Kamis, 4 Desember 2025 14:43

  • Foto
  • Video
    • Konservasi tanah wajibkan pengguna lahan jaga fungsi lingkungan

      Konservasi tanah wajibkan pengguna lahan jaga fungsi lingkungan

      Jumat, 5 Desember 2025 19:03

      Atasi kerusakan hutan Bukit Soeharto, OIKN pasang tanda peringatan

      Atasi kerusakan hutan Bukit Soeharto, OIKN pasang tanda peringatan

      Kamis, 4 Desember 2025 19:46

      Polda Kaltim ungkap korupsi pengadaan mesin pengolahan padi di Kutim

      Polda Kaltim ungkap korupsi pengadaan mesin pengolahan padi di Kutim

      Kamis, 4 Desember 2025 15:15

      Para penganyam rotan penjaga tradisi pedalaman Kalimantan

      Para penganyam rotan penjaga tradisi pedalaman Kalimantan

      Minggu, 30 November 2025 12:29

      BPVP siapkan tenaga kerja tembus peluang luar negeri

      BPVP siapkan tenaga kerja tembus peluang luar negeri

      Jumat, 28 November 2025 17:07

Kebijakan umrah mandiri selaras dinamika di Arab Saudi

Sabtu, 25 Oktober 2025 17:06 WIB

Kebijakan umrah mandiri selaras dinamika di Arab Saudi

Arsip foto - Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji Dahnil Anzar Simanjuntak saat wawancara cegat di Kantor Kemenag, Jakarta, Sabtu (23/8/2025). ANTARA/Asep Firmansyah

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Haji dan Umrah RI menyatakan regulasi umrah mandiri yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah menjadi jawaban atas dinamika kebijakan yang diterapkan Pemerintah Arab Saudi.

“Dinamika kebijakan Arab Saudi tidak dapat dihindari. Untuk itu perlu regulasi yang memberikan perlindungan untuk jamaah umrah kita yang memilih umrah mandiri, serta juga melindungi ekosistem ekonominya,” ujar Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak di Jakarta, Sabtu.

Sebelumnya, regulasi soal umrah mandiri dalam UU 14/2025 memunculkan sejumlah reaksi dari asosiasi maupun biro perjalanan umrah. Namun mayoritas menolak legalisasi umrah mandiri karena dapat mengancam bisnis mereka.

Kendati demikian, Dahnil menjelaskan pelaksanaan umrah mandiri kini memiliki dasar hukum yang jelas setelah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Menurut Dahnil, sebelum undang-undang tersebut disahkan, praktik umrah mandiri sejatinya telah berjalan di lapangan. Namun, pemerintah memandang perlu memberikan payung hukum yang kuat agar pelaksanaannya tetap terjamin dari aspek keamanan, perlindungan jamaah, serta ketertiban administrasi.

Ia menjelaskan Pasal 86 ayat (1) huruf b undang-undang tersebut menegaskan bahwa perjalanan ibadah umrah dapat dilakukan secara mandiri, yang berarti negara mengakui dan memfasilitasi praktik tersebut secara hukum.

Baca juga: Kantor urusan haji dan umrah akan dibentuk di daerah

Lebih lanjut, Pasal 87A mengatur sejumlah persyaratan bagi calon jamaah umrah mandiri, antara lain harus beragama Islam, memiliki paspor yang masih berlaku paling singkat enam bulan, memiliki tiket pulang pergi ke Arab Saudi, surat keterangan sehat, serta visa dan bukti pembelian paket layanan yang terdaftar melalui Sistem Informasi Kementerian.

“Melalui sistem ini, data dan transaksi umrah mandiri akan terintegrasi dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi serta platform Nusuk. Hal ini menjadi bentuk perlindungan negara terhadap WNI yang beribadah umrah secara mandiri di luar negeri,” kata Dahnil.

Undang-undang tersebut juga memberikan jaminan hak bagi jamaah umrah mandiri untuk memperoleh layanan sesuai perjanjian tertulis dengan penyedia layanan, serta hak untuk melaporkan kekurangan pelayanan kepada menteri.

Selain memberikan pengakuan hukum, pemerintah juga menetapkan sanksi tegas bagi pihak-pihak yang menyalahgunakan mekanisme umrah mandiri.

Berdasarkan Pasal 122, individu atau korporasi yang bertindak sebagai penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) tanpa izin, atau memberangkatkan jamaah tanpa hak, dapat dipidana penjara hingga enam tahun dan/atau denda maksimal Rp2 miliar.

“Setiap orang yang tanpa hak mengambil sebagian atau seluruh setoran jemaah juga dapat dipidana hingga delapan tahun penjara dan denda serupa,” kata Dahnil.

Ia menegaskan skema umrah mandiri bersifat personal dan tidak dapat digunakan untuk menghimpun atau memberangkatkan jamaah secara kolektif di luar mekanisme resmi.

“Umrah mandiri dilakukan oleh individu yang mendaftar dan tercatat langsung dalam sistem Kementerian. Ini bukan celah untuk bertindak sebagai penyelenggara tanpa izin,” kata dia.

Baca juga: Kabinet Merah Putih dirombak, lima menteri diganti tambah Menteri Haji-Umrah

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor : Imam Santoso
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

Sebaran kuota Haji 2026 tiap provinsi, Kaltim 3.189 jemaah

Sebaran kuota Haji 2026 tiap provinsi, Kaltim 3.189 jemaah

29 Oktober 2025 18:14

Biaya haji yang dibayar jamaah diusulkan Rp54,92 juta

Biaya haji yang dibayar jamaah diusulkan Rp54,92 juta

27 Oktober 2025 15:47

Indonesia siap penuhi syarat vaksin COVID-19 bagi calon haji

Indonesia siap penuhi syarat vaksin COVID-19 bagi calon haji

4 Maret 2021 15:29

Travel umrah berkonsorsium hadapi lesunya pasar

Travel umrah berkonsorsium hadapi lesunya pasar

29 Januari 2021 08:30

Kantor urusan haji dan umrah akan dibentuk di daerah

Kantor urusan haji dan umrah akan dibentuk di daerah

4 Oktober 2025 11:14

Kabinet Merah Putih dirombak, lima menteri diganti tambah Menteri Haji-Umrah

Kabinet Merah Putih dirombak, lima menteri diganti tambah Menteri Haji-Umrah

8 September 2025 16:11

Pemprov Kaltim  berangkatkan 211 marbot umrah lewat Program  Gratispol

Pemprov Kaltim berangkatkan 211 marbot umrah lewat Program Gratispol

26 Agustus 2025 11:56

Pelunasan haji tahap pertama mulai hari ini sampai 23 Desember

Pelunasan haji tahap pertama mulai hari ini sampai 23 Desember

24 November 2025 12:56

Terpopuler

Polisi tetapkan tiga tersangka korupsi pengadaan RPU di Kutim

Polisi tetapkan tiga tersangka korupsi pengadaan RPU di Kutim

Pemkab PPU komitmen sukseskan Program Tiga Juta Rumah Subsidi

Pemkab PPU komitmen sukseskan Program Tiga Juta Rumah Subsidi

Disnakertrans Kaltim proyeksikan UMP 2026 capai Rp3,8 juta

Disnakertrans Kaltim proyeksikan UMP 2026 capai Rp3,8 juta

Koperasi KDSM tempuh langkah hukum atas penguasaan lahan sawit

Koperasi KDSM tempuh langkah hukum atas penguasaan lahan sawit

Telkomsel tambah 20 BTS 5G di Balikpapan

Telkomsel tambah 20 BTS 5G di Balikpapan

Top News

  • Prabowo ingatkan pejabat: Jangan gunakan bencana untuk perkaya diri

    Prabowo ingatkan pejabat: Jangan gunakan bencana untuk perkaya diri

    3 jam lalu

  • Kaltim gandeng pihak swasta untuk pengembangan Labuan Cermin

    Kaltim gandeng pihak swasta untuk pengembangan Labuan Cermin

    3 jam lalu

  • Tim-tim bayangan berpotensi buktikan diri pada Piala Dunia 2026

    Tim-tim bayangan berpotensi buktikan diri pada Piala Dunia 2026

    17 jam lalu

  • OJK dan Polda Kaltara usut tuntas dugaan pidana BPD Kaltimtara

    OJK dan Polda Kaltara usut tuntas dugaan pidana BPD Kaltimtara

    18 jam lalu

  • Otorita IKN-BKKBN Kaltim fokuskan 3.000 keluarga risiko stunting

    Otorita IKN-BKKBN Kaltim fokuskan 3.000 keluarga risiko stunting

    21 jam lalu

Antara News kaltim
kaltim.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Seputar Kaltim
  • Ekonomi & Pariwisata
  • Olahraga
  • English Version
  • Lintas Daerah
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA