Sangatta (ANTARA) - Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) Mahyunadi minta setiap organisasi pemerintah daerah (OPD) terus melakukan evaluasi terkait keterbukaan informasi publik melalui pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID).
"Masih ada 11 OPD yang belum menjalankan fungsi PPID dengan baik, nanti akan kami panggil," katanya usai kegiatan Rapat Koordinasi dan PPID Award Kutai Timur, di Sangatta, Kamis (2/10).
Dia mengatakan pemerintah daerah berkomitmen meningkatkan keterbukaan informasi publik, dengan menjalankan fungsi PPID dengan baik.
Menurutnya pada dasarnya keterbukaan informasi publik sangat penting, dikarenakan keterbukaan informasi merupakan hak masyarakat, sehingga apapun yang dilakukan pemerintah dapat tersampaikan secara transparan.
"Dengan informasi terbuka, kita bisa membangun kepercayaan masyarakat dan mendorong partisipasi mereka dalam pembangunan daerah," jelasnya.
Mahyunadi juga menekankan bahwa budaya transparansi harus diciptakan di lingkungan pemerintahan, untuk menciptakan tata kelola yang bersih dan akuntabel.
"Kita harus mampu menciptakan budaya transparansi yang mendukung terwujudnya pemerintahan bersih dan akuntabel," tambahnya.
Penegasan bukan hanya dilakukan kepada para OPD saja. Pemkab Kutim juga akan akan memperkuat sosialisasi hingga ke tingkat kecamatan dan desa, agar seluruh PPID dapat menjalankan tugasnya dengan baik, dari tingkat desa hingga tingkat kabupaten.
Mahyunadi menegaskan bila masih ada instansi yang tertutup terhadap informasi publik, sanksi atau punishment dapat diberlakukan.
"Bila ada instansi di pemerintahan maupun di kecamatan dan desa yang masih tidak terbuka, tentu bisa diberikan sanksi," katanya.
