Penajam Paser Utara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, mengusulkan Sekolah Dasar (SD) Negeri 013 di Desa Girimukti, Kecamatan Penajam, menjadi model pelaksanaan program Sekolah Ramah Anak (SRA) di kabupaten setempat.
"Pemerintah kabupaten usulkan SD Negeri 013 menjadi percontohan dalam penerapan program SRA," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Penajam Paser Utara Chairur Rozikin ketika ditanya program SRA di Penajam, Minggu.
Usulan tersebut tindak lanjut dari surat resmi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) pada Mei 2025 lalu, setiap.daerah diminta mengusulkan sekolah yang siap menjadi lokus atau model pelaksanaan SRA.
"SD Negeri 013 dipilih karena memenuhi banyak indikator awal sesuai standar penilaian Kementerian PPPA," jelasnya.
SD Negeri 013 dinilai.sangat potensial untuk dijadikan percontohan program.SRA, lanjut dia, dan audit SRA terhadap sekolah tersebut dilakukan secara daring tim dari Kementerian PPPA.
Baca juga: DP3A Kaltim Dorong Sekolah Ramah Anak untuk hindari kasus kekerasan
Penilaian meliputi berbagai aspek, seperti lingkungan fisik yang aman dan nyaman, penerapan nilai-nilai non-diskriminatif, serta partisipasi anak dalam kegiatan sekolah, hasil audit awal SD Negeri 013 hanya perlu melengkapi dua poin teknis, selebihnya sudah sangat siap.
Jangka panjang SD Negeri 013, menurut Chairur Rozikin, bakal menjadi rujukan bagi sekolah lain di Kabupaten Penajam Paser Utara, yang ingin mengembangkan konsep SRA.
"Seluruh warga sekolah komitmen untuk mewujudkan SRA secara berkelanjutan," tambah Kepala SD Negeri 013 Penajam Rusmala Wati.
Tantangan utama menjaga konsistensi program dan memotivasi semua pihak yang penting bukan hanya mendapatkan predikat, tetapi bagaimana budaya ramah anak benar-benar hidup di sekolah, demikian timpal dia lagi.
Program SRA adalah sebuah inisiatif nasional yang bertujuan menciptakan lingkungan sekolah yang aman, bersih, sehat, inklusif, dan menyenangkan bagi seluruh peserta didik.
SRA melindungi anak dari segala bentuk kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan salah, serta mendukung tumbuh kembang anak secara optimal, mendorong partisipasi aktif anak dalam kehidupan sekolah, menyediakan lingkungan yang sehat, aman, dan ramah bagi anak.
Baca juga: Dinsos Kaltim sasar anak panti penuhi SD Sekolah Rakyat
