Penajam Paser Utara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, membentuk tim penanganan anak putus sekolah (APS) sebagai upaya membantu anak putus sekolah di wilayah setempat.
"Pemerintah kabupaten membentuk tim APS untuk mengatasi persoalan anak putus sekolah," ujar Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan non formal Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara Durajat ketika ditanya menyangkut anak usia sekolah di Penajam, Kamis.
Tim penanganan APS tersebut melibatkan lintas sektor seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang), dan Dinas Sosial Kabupaten Penajam Paser Utara.
Kemudian Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans), serta Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Penajam Paser Utara dan instansi terkait lainnya.
Pendataan, verifikasi dan validasi anak usia sekolah dilakukan di 54 desa dan kelurahan, kata dia, untuk memastikan jumlah dan faktor utama anak putus sekolah untuk dicarikan solusi terbaik.
Tercatat pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) per 2 September 2025, sedikitnya 985 orang anak di Kabupaten Penajam Paser Utara putus sekolah dengan keterangan berhenti dan diberhentikan dari sekolah.
Secara lebih rinci, dia menjelaskan, 985 orang anak putus sekolah, 789 orang anak belum pernah sekolah, serta 715 anak lulus pendidikan anak usia dini/taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD), sekolah menengah (SMP) dan sekolah menengah atas, tetapi tidak melanjutkan sekolah.
"Berdasarkan pendataan, alasan anak putus sekolah karena anak tidak punya niat untuk bersekolah, memilih untuk bekerja dan faktor ekonomi," tambahnya.
Tingginya angka anak putus sekolah, belum pernah bersekolah dan tidak melanjutkan pendidikan di Kabupaten Penajam Paser Utara dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari pekerjaan, ekonomi hingga memang tidak memiliki keinginan untuk menempuh studi.
Tim penanganan APS Kabupaten Penajam Paser Utara bakal mencarikan solusi terbaik untuk membantu mengarahkan anak putus sekolah tersebut, sesuai keinginan anak-anak bersangkutan.
Misalkan ada anak putus sekolah keinginannya bekerja, maka Dinas Nakertrans memilik peran untuk memfasilitasi memberikan pelatihan keterampilan kepada anak putus sekolah bersangkutan, demikian Durajat.
