Penajam Paser Utara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, meringankan beban biaya pendidikan untuk sedikitnya 30.000 peserta didik baru tahun ajaran 2025/2026 jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di kabupaten itu.
"Pemerintah kabupaten berupaya meringankan beban orang tua dan peserta didik dengan Program Kartu Penajam Cerdas," ujar Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara Andi Singkerru ketika ditanya menyangkut wajib sekolah di Penajam, Rabu.
Kartu Penajam Cerdas diluncurkan Pemkab Penajam Paser Utara pada 17 Agustus 2025, yang diharapkan dapat membantu masyarakat, terutama yang memiliki keterbatasan ekonomi dalam memenuhi kebutuhan pendidikan.
"Sekaligus mendorong pemerataan akses dan kualitas pendidikan di Kabupaten Penajam Paser Utara," jelasnya.
Saldo dana dalam Kartu Penajam Cerdas, kata dia, jangan disalahgunakan, harus dipakai sesuai peruntukannya yaitu membeli berbagai perlengkapan sekolah seperti seragam, alat tulis, tas, sepatu dan lainnya.
Dana untuk saldo Kartu Penajam Cerdas langsung masuk ke rekening peserta didik atau penerima manfaat setelah penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025 Kabupaten Penajam Paser Utara.
"Sekitar 30 ribu peserta didik baru jenjang pendidikan SD dan SMP menjadi penerima manfaat Kartu Penajam Cerdas," katanya.
Kartu Penajam Cerdas merupakan rekening berisi saldo Rp600.000, dengan teknis penyaluran bekerja sama dengan Bank Kalimantan Timur-Kalimantan Utara (Bankaltimtara).
Pemerintah kabupaten, lanjut Andi Singkerru, juga menyesuaikan Program Kartu Penajam Cerdas dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP) pemerintah pusat, dimana peserta didik yang telah terdaftar penerima KIP tidak boleh menerima Kartu Penajam Cerdas.
