Bontang (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Kota Bontang berharap bisa mendapatkan tambahan anggaran lebih besar dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk membiayai sejumlah proyek infrastruktur dan program-program prioritas untuk rakyat.
"Pemerintah Provinsi Kaltim hanya mengucurkan anggaran sekitar Rp51 miliar untuk Bontang, sehingga banyak proyek infrakstruktur yang belum selesai. Kami berharap kucuran anggaran dari provinsi bisa lebih besar, seperti daerah-daerah lainnya di Kaltim, sehingga pemerataan pembangunan dapat berjalan," kata Wali Kota Bontang Adi Darma di Bontang, Rabu.
Adi Darma menyampaikan hal itu saat menerima kunjungan kerja Komisi IV bidang kesejahteraan rakyat DPRD Kaltim.
"Meskipun bantuan yang diberikan masih minim, bukan berarti pembangunan di Bontang tidak berjalan. Namun, ada baiknya pihak provinsi membantu daerah karena masih banyak program prioritas, seperti pemenuhan air bersih dan listrik yang membutuhkan anggaran cukup besar," tambahnya.
Wali Kota Adi Darma menyambut baik langkah Komisi IV DPRD Kaltim yang terjun ke lapangan untuk melihat kondisi pembangunan di daerah, terutama proyek-proyek yang didanai APBD provinsi.
Menanggapi keluhan wali kota, anggota Komisi IV DPRD Kaltim Taufik Rahman mengakui bahwa dalam dua tahun terakhir, kucuran dana dari provinsi ke daerah cukup minim, karena ada regulasi dari Kementerian Keuangan agar belanja tidak langsung dalam APBD nilainya tidak lebih besar dari belanja langsung.
"Aturan itu membuat pihak provinsi sedikit kesulitan untuk mengucurkan anggaran yang lebih besar ke daerah. Selain itu, sejak tahun 2013 hingga 2014, anggaran provinsi juga terus menurun," katanya.
Terkait kunjungan kerja ke Bontang, Taufik Rahman mengatakan selama dua hari pihaknya akan mengunjungi beberapa lokasi proyek dan program hasil bantuan Provinsi Kaltim, seperti Gedung Graha Pemuda, sejumlah SMA bertaraf internasional, Balai Latihan Kerja, dan kawasan objek wisata Pulau Beras Basah dan Pulau Selangan.
Pemkot Bontang Berharap Tambahan Anggaran dari Provinsi
Rabu, 18 Maret 2015 23:30 WIB