Balikpapan (ANTARA) - Pemerintah Kota Balikpapan mendukung terhadap pengembangan aplikasi Pustaka Borneo yang digagas Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kalimantan Timur sebagai upaya digitalisasi koleksi budaya dan naskah kuno khas Kalimantan.
"Kami tentu mendukung aplikasi Pustaka Borneo ini. Ke depan, akan kami sosialisasikan juga kepada masyarakat, termasuk lewat jaringan perpustakaan sekolah," kata Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Balikpapan Elvin Djunaedi di Balikpapan, Kamis (7/8).
Ia menjelaskan, sosialisasi tersebut akan dilaksanakan melalui kegiatan literasi yang selama ini rutin digelar ke berbagai sekolah, guna menumbuhkan minat baca sekaligus mengenalkan budaya lokal.
"Setiap tahun kami memang sudah punya program sosialisasi ke sekolah-sekolah. Nanti hal ini akan kami padukan dengan pengenalan aplikasi Pustaka Borneo," katanya.
Menurut Elvin, keterlibatan pemerintah daerah sangat strategis dalam memperkenalkan konten budaya berbasis digital kepada generasi muda, termasuk melalui kurikulum muatan lokal dan kerja sama dengan komunitas literasi.
“Pemkot juga punya tanggung jawab untuk mengedukasi generasi muda tentang pentingnya membaca dan mengenal identitas budayanya sendiri,” tuturnya.
Ia menyebutkan, minat baca masyarakat di Balikpapan terus meningkat, terlihat dari jumlah kunjungan ke perpustakaan daerah yang mencapai 80 ribu orang per tahun.
“Angka itu menjadi modal penting untuk mendorong pemanfaatan aplikasi Pustaka Borneo secara lebih luas,” ujarnya.
Kepala Bidang Deposit, Pelestarian dan Pengembangan Koleksi Bahan Perpustakaan DPK Kaltim Endang Effendi menerangkan, aplikasi Pustaka Borneo dikembangkan oleh DPK Kaltim sebagai platform digital yang memuat koleksi naskah kuno, cerita rakyat, musik daerah, hingga dokumen sejarah Kalimantan.
"Untuk Kota Balikpapan, konten yang disiapkan mencakup sejarah kampung tua dan cerita rakyat setempat," tuturnya.
Ia mengemukakan, aplikasi Pustaka Borneo ini dikembangkan sebagai bentuk upaya untuk mengarsipkan dan memperluas akses terhadap naskah kuno serta kebudayaan khas Kalimantan.
Aplikasi tersebut, lanjut dia, menjadi salah satu bentuk dukungan Pemprov Kaltim dalam pelaksanaan program pelestarian karya cetak dan karya rekam sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018, serta diperkuat dengan Instruksi Gubernur Kaltim Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyerahan Karya Cetak dan Karya Rekam.
Endang menambahkan, salah satu dasar pengembangan Pustaka Borneo adalah Surat Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 178 Tahun 2011 yang menetapkan Kalimantan Timur sebagai pusat koordinasi budaya Kalimantan melalui pembentukan Center of Selin.
“Karena itulah Kalimantan Timur tidak hanya berkewajiban mengumpulkan budaya lokalnya saja, tapi juga budaya dari Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Utara,” tuturnya.
Lanjutnya, dalam aplikasi Pustaka Borneo dirancang sebagai platform digital yang bisa diakses oleh berbagai kalangan, mulai dari siswa sekolah, mahasiswa, ASN, hingga masyarakat umum yang ingin belajar dan menelusuri jejak budaya Kalimantan.
“Target pengguna aplikasi ini luas. Anak SD sampai pegawai negeri bisa menggunakannya. Bahkan masyarakat umum pun bisa menjelajah isi aplikasinya,” katanya.
Endang mengatakan, aplikasi tersebut juga akan memuat beragam konten budaya yang hampir punah, seperti tarian Hudok dan musik-musik tradisional Kalimantan yang selama ini jarang diakses generasi muda.
“Kita juga memasukkan musik dalam konteks pelestarian budaya. Jadi kalau ada musik lama atau musik daerah yang hampir hilang, bisa kita dokumentasikan juga,” katanya.
Saat ini, katanya DPK Kaltim sedang menyempurnakan sistem kurasi konten yang akan dimuat di dalam aplikasi.
Prinsipnya, semua narasi, dokumen, atau rekaman yang memiliki nilai sejarah dan budaya akan dihimpun, diverifikasi, lalu ditampilkan.
“Misalnya cerita soal asal-usul nama Pantai Teritip, itu bisa dijadikan narasi budaya dan masuk ke aplikasi. Banyak yang tidak tahu sejarah-sejarah semacam itu,” ucapnya.
Terkait pelestarian naskah kuno, Endang menjelaskan bahwa naskah kuno yang dimaksud adalah manuskrip berusia di atas 50 tahun, ditulis tangan, belum pernah dicetak, dan memiliki kandungan pengetahuan atau nilai sejarah tinggi.
“Naskah kuno itu berbeda dari dokumen cetak biasa. Ini bentuknya tulisan tangan, umurnya sudah lebih dari 50 tahun, dan belum pernah dipublikasikan dalam bentuk cetak,” ujar Endang.
Sebagai bentuk pelibatan masyarakat, DPK Kaltim juga membuka kesempatan bagi individu, komunitas, maupun pelaku budaya untuk menyumbangkan atau meminjamkan dokumen yang mereka miliki untuk didigitalkan.
“Kalau ada yang punya dokumen penting, silakan diserahkan atau di-scan saja. Kami tidak perlu mengambil fisiknya, yang penting kami bisa simpan salinannya,” ujarnya. (Adv).Dinas
