Samarinda (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda, Kalimantan Timur telah menyiapkan operasional alat pembakaran limbah atau insinerator untuk 10 kecamatan dalam upaya mengatasi masalah sampah di daerah dengan sebutan "Kota Tepian" itu.
Kepala DLH Samarinda Endang Liansyah di Samarinda, Kamis, menjelaskan operasional perdana alat tersebut direncanakan pada November 2025 dengan melibatkan masing-masing empat hingga enam petugas di setiap lokasi.
Para petugas, katanya, akan bekerja mulai pukul 07.00 hingga 15.00 Wita. Mereka akan menjalankan sejumlah tugas utama, mulai dari menerima dan mendata sampah, mengoperasikan insinerator, hingga melaporkan hasil kegiatan kepada DLH.Samarinda
“Tugasnya mulai dari menerima, mendata asal dan jumlah sampah, lalu membakar dan menjalankan insinerator. Semua proses harus dilaporkan ke DLH,” ujarnya.
Meski belum ada jadwal pasti pembukaan rekrutmen, DLH menyatakan tidak ada keahlian khusus yang dibutuhkan dari pelamar.
Namun, usia maksimal dibatasi hingga 35 tahun dan diutamakan warga Samarinda, mengingat sifat pekerjaan yang membutuhkan kondisi fisik prima karena berhadapan langsung dengan suhu tinggi.
“Pekerjaannya tidak rumit karena nanti akan kami latih dulu selama satu hingga dua minggu. Instruktur pelatihan dan langsung dari pihak pembuat insinerator,” katanya.
Ia menjelaskan proses pengolahan sampah tidak hanya berhenti pada pembakaran.
Sampah juga akan dipilah terlebih dahulu, seperti sampah plastik untuk didaur ulang, sisa makanan untuk pakan maggot, serta bahan organik untuk kompos.
Insinerator digunakan untuk membakar sampah yang tidak bisa lagi dimanfaatkan.
Endang mengatakan program ini sejalan dengan mandatori program Pro Bebaya di seluruh kecamatan yang saat ini mulai menerapkan sistem pemilahan sampah sejak dari tingkat tukun tetangga (RT).
“Harapannya tentu ini bisa berhasil mengurangi beban sampah yang masuk ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir). Kami mohon dukungan dari seluruh pihak karena ini kerja bersama untuk kota kita,” katanya.
Dengan target 10 insinerator aktif hingga akhir 2025, DLH optimistis langkah ini akan memperkuat sistem pengelolaan sampah di Samarinda secara berkelanjutan.
