Samarinda (ANTARA) - Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Seno Aji menyatakan bahwa pihaknya menindaklanjuti aspirasi pengemudi ojek online (ojol) terkait kenaikan tarif dan regulasi yang adil kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI.
"Ojol ini menjadi bagian penting bagi perekonomian masyarakat Kaltim, terutama UMKM. Kita akan terima, kita akan audiensi dan kita akan sampaikan karena ini wewenang dari pemerintah pusat," ujar Wagub Seno Aji saat menanggapi aksi demonstrasi ojol di Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, Selasa.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim Irhamsyah menambahkan bahwa tuntutan utama para pengemudi ojol saat ini adalah penyesuaian tarif untuk layanan roda dua.
"Sebenarnya kenaikan tarif ini kan kewenangan ada di kementerian. Apa yang menjadi tuntutan mereka nanti kita coba tampung, kita coba sampaikan ke kementerian," kata Irhamsyah.
Lebih lanjut, Irhamsyah menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim tidak memiliki kewenangan untuk menetapkan tarif ojol karena hal tersebut merupakan kebijakan nasional dan melibatkan perusahaan aplikator.
Namun, pihaknya siap menyampaikan aspirasi tersebut kepada Kemenhub untuk dipertimbangkan.
"Nanti bakal diteruskan ke Kementerian Perhubungan, kemudian Kementerian Perhubungan bisa mendelegasikan ke aplikator itu bisa sesuai tuntutan mereka. Tapi menentukan besar tarif itu kan memang ada perhitungan, ada mekanisme yang harus dilakukan. Jadi tidak semata-mata langsung kita menaikkan," jelasnya.
Sementara itu, Koordinator aksi demonstrasi ojek online Samarinda Ivan Jaya yang tergabung Aliansi Mitra Kaltim Bersatu (AMKB), menyampaikan lima tuntutan utama dalam aksi damai yang digelar serentak di seluruh Indonesia.
"Tuntutan tersebut meliputi kenaikan tarif bersih layanan penumpang dan barang, keadilan regulasi tarif dasar, penetapan tarif bersih taksi online, kehadiran undang-undang terkait transportasi online, serta penghentian program promosi aplikator yang merugikan pengemudi," jelasnya.
Tujuan aksi untuk meminta Gubernur Provinsi Kalimantan Timur menyampaikan tuntutan dan kajian yang telah kami buat kepada Kementerian Perhubungan Republik Indonesia serta meminta pemerintah provinsi memanggil seluruh perusahaan aplikasi yang beroperasi di Kaltim untuk menghentikan seluruh program promosi oleh aplikator yang merugikan pendapatan mitra pengemudi.
AMKB yang beranggotakan 10.000 pengemudi ojol dan taksi online di Kaltim berharap pemerintah pusat dan daerah dapat menampung aspirasi mereka dan melindungi para pengemudi dari praktik eksploitasi oleh perusahaan aplikasi.