Tenggarong, Kaltim (ANTARA) - Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah menekankan kepada semua pihak terkait tentang pentingnya penanganan 1.000 hari pertama kehidupan (HPK) dalam melakukan intervensi dan pencegahan stunting.
"Hal utama yang harus menjadi perhatian dalam penanganan stunting adalah 1.000 HPK, yakni mulai anak masih berbentuk janin dalam kandungan hingga dilahirkan sampai anak berusia dua tahun," katanya di Tenggarong, Kabupaten Kukar, Kalimantan Timur, Rabu.
Ia menjelaskan hal ini menjadi perhatian karena dalam 1.000 HPK tersebut merupakan masa emas sekaligus masa rawan sehingga harus diwaspadai, karena pada periode ini stunting dapat terjadi sekaligus masih dapat dicegah atau dikoreksi.
Selama ini, Pemkab Kukar masih konsisten melakukan penanganan stunting, terbukti dari keberhasilan dicapai selama ini, yakni prevalensi 27,1 persen pada 2022 turun menjadi 17,6 persen pada 2023, dan turun lagi menjadi 14,6 persen pada 2024.
Sehari sebelumnya, saat meresmikan Posyandu Anggrek Kuning Desa Sebulu Ulu, Kecamatan Sebulu, ia juga mengatakan, dalam intervensi stunting melibatkan banyak pihak, terutama pos pelayanan terpadu (posyandu) yang menjadi garda terdepan.
"Posyandu merupakan sarana efektif untuk melakukan deteksi dini terhadap stunting, karena banyak kader yang rutin melakukan edukasi ke masyarakat, sosialisasi, hingga pencegahan terhadap stunting,” katanya.
Melalui posyandu, Pemkab Kukar melakukan percepatan penanganan stunting dan kesehatan masyarakat secara umum, karena posyandu memiliki peran penting dalam memantau dan meningkatkan kualitas kesehatan ibu, bayi, balita, remaja, hingga lansia.
Peresmian Posyandu Anggrek Kuning, katanya, salah satu upaya nyata dan perhatian pemerintah daerah dalam mempercepat penanganan stunting dan kesehatan masyarakat di Kabupaten Kukar.
"Sekarang bangunan posyandu sudah baru, jadi dengan bangunan yang baru ini harus mempunyai semangat yang baru untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Ia menyatakan tidak ingin mendengar ada posyandu kurang diurus sehingga kepala desa harus memberikan perhatian besar kepada posyandu dan kader agar selalu aktif sehingga bisa melaksanakan tugas dan fungsi dengan baik.