Balikpapan (ANTARA Kaltim) - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Edi Saputra Hasibuan meminta pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri agar sama-sama mengedepankan kebersamaan dan koordinator yang baik dalam penegakan hukum.
"Saling menghormati proses hukum baik yang dilakukan KPK maupun Polri," kata Edi saat dihubungi Antara di Balikpapan, Jumat.
Dia mengatakan Kompolnas hanya meminta konflik yang terjadi antara KPK dan jangan sampai menganggu hubungan antardua lembaga sesama penegak hukum di negeri ini.
"Kami minta dua lembaga sama-sama profesional jangan melakukan penegakan hukum karena unsur dendam," kata Edi.
Kompolnas berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat menyelesaikan konflik dua lembaga ini.
Hal tersebut terkait penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto atau BW menjadi tersangka dugaan keterangan palsu sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Waringin 2010 oleh Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri.
BW ditangkap di kawasan Depok pukul 07.30 WIB dan ditetapkan sebagai tersangka kasus pemilihan kepala daerah (pilkada) Kota Waringin Barat, Kalimantan Tengah (Kalteng).
"Iya (Bambang) sudah jadi tersangka kasus keterangan palsu," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Ronny Sompie di Jakarta, Jumat.
Ronny mengatakan ada salah satu warga yang melaporkan dugaan tindak pidana yang dilakukan pejabat KPK itu. Ronny menuturkan Mabes Polri menerima laporan warga tersebut pada 15 Januari 2015.(*)