Balikpapan (ANTARA) - Komandan Lanud Dhomber Kolonel Penerbang Fata Patria mengatakan akan ada dua titik lokasi penempatan peluru kendali (rudal) sebagai sistem pengamanan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur.
"Rudal yang jadi Artileri pertahanan udara (arhanud) itu merupakan jangka menengah dengan jangkauan maksimal 100 meter," kata Fata di Balikpapan, Rabu (15/1).
Dia mengatakan, rudal yang digunakan sebagai pertahanan udara di IKN itu menggunakan teknologi terbaru serta juga dilengkapi dengan radar. Adapun untuk lokasi atau penempatan dua rudal tersebut belum bisa disampaikan karena bersifat konfidensial atau rahasia.
"Lokasi masih di sekitar sini, dan tidak masuk di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, tapi masih kawasan IKN," katanya..
Lanjutnya, untuk penempatan lokasi telah dilakukan survei, lokasinya sangat strategis mengingat IKN juga berada di tengah-tengah Indonesia.
Fata mengemukakan, penggunaan rudal canggih berjarak 100 kilometer ini merupakan upaya TNI Angkatan Udara (TNI AU) menerapkan pertahanan udara pintar menjaga kedaulatan negara.
Sebagai pelaksana kebijakan TNI AU, ujar Fata, Lanud Dhomber akan menyiapkan infrastruktur, personil, dan sumber daya lainnya.
"Ini semua untuk bersama-sama mendukung dan mengimplementasikan sistem pertahanan udara pintar," ucapnya.
Fata menjelaskan pertahanan udara pintar di IKN telah tertuang dalam sistem pertahanan negara (Sishanneg) melalui Keputusan Menteri Pertahanan Nomor 1746/M/XII/2023.
Dalam keputusan tersebut, rencana Sishanneg diarahkan dapat memadukan kekuatan militer dan nirmiliter yang smart, kuat, tangguh memiliki daya tangkal dan tindak tinggi, hal ini agar mampu melindungi ibu kota negara dari berbagai macam ancaman.
Menurutnya rencana tersebut juga menunjukkan pendekatan yang komprehensif dan terintegrasi untuk pertahanan nasional, menggabungkan elemen-elemen tradisional pertahanan dengan teknologi dan diplomasi modern.
Dia berharap nanti pada saat IKN sudah mulai dioperasionalkan, pertahanan dari sisi udara sudah bisa diandalkan.