Sangatta (ANTARA Kaltim) - Anggaran pelantikan Ketua DPRD Kutai Timur periode 2014-2019 yang dijadwalkan Senin (22/9)hanya sebesar Rp75 juta.
Menurut Sekietaris DPRD Arief Yulianto, Kamis, anggaran yang dialokasikan sebesar Rp75 juta tersebut untuk biaya konsumsi dan biaya mencetak surat undangan.
"Saya pastikan dananya tidak lebih dari Rp75 juta, itupun hanya untuk konsumsi dan cetak undangan," kata Arief Yulianto.
Sekwan menjelaskan karena acaranya hanya sederhana sehingga tidak perlu anggaran besar. Yang penting berjalan lancar dan aman.
Hanya saja, kata dia, jadwal pelantikan pimpinan definitif ini yang semula dijadwalkan Jumat, 19 September diundur menjadi Senin 22 September.
Jadwal pelantikan diundur karena masih menunggu surat keputusan (SK) Gubernur Kaltim yang menurut informasi dari Kantor Gubernur Kaltim baru akan diterbitkan hari ini.
"Sekretariat DPRD mendapat informasi dari Biro Hukum Provinsi Kaltim bahwa SK tersebut baru akan diterbitkan hari kamis hari ini, jadi kita menunggu saja," ujarnya.
Karena menunggu datangnya SK Gubernur Kaltim itu, maka undangan pun belum disebarkan. "Kami tidak akan bagi undangan kalau SK itu belum diterima secara resmi," katanya.
Jika hari ini SK terbit dan diterima maka undangan akan dibagikan pada Jumat (19/9).
"Jadi pastinya pelantikan dilaksanakan Senin pekan depan dalam rapat paripurna istimewa," katanya.
Ditanya soal pembahasan tata tertib (tatib) DPRD, sekwan mengatakan sudah selesai dibahas Rabu (17/9) dinihari. (*)
Anggaran Pelantikan Ketua DPRD Hanya Rp75 Juta
Kamis, 18 September 2014 17:44 WIB