Balikpapan (ANTARA) - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menyiapkan paket Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) Plus yang ditujukan kepada pihak yang terdampak proyek pembangunan Kota Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.
"Program itu menjadi win win solution. Jadi pembangunan tetap berjalan, di sisi lain masyarakat juga tidak dirugikan," kata pelaksana tugas (Plt) Wakil Kepala OIKN Raja Juli Antoni di Balikpapan, Kamis (13/6).
PSDK Plus, menurut Raja Juli, dalam tahapan menetapkan subyek dan obyek oleh Pemerintah Daerah (Pemda) di provinsi setempat.
"Setelah itu, semua tim yaitu tim terpadu yang terdiri dari pemda, OIKN, BPN, akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat," ujarnya.
Raja mengatakan pembangunan bisa berjalan dengan cepat dan tepat dengan tetap menghargai apa yang menjadi hak rakyat sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo.
"Sesuai arahan presiden, pembangunan harus dipercepat tapi secara bersamaan agar masyarakat diberlakukan secara baik dan adil. Kami akan selesaikan semua hal dengan sebaik-baiknya," ujarnya.
Baca juga: Raja Juli Antoni mulai berkantor di OIKN mulai 1 Juli
Raja Juli mengatakan, salah satu kendala yang dihadapi dalam proses pembangunan IKN adalah pengadaan lahan dan tanah. Dia menyebut terdapat lima tempat krusial.
"Kemarin, saya turun ke lokasi untuk meninjau langsung tempat yang masih bermasalah seperti pengendalian kawasan banjir Sepaku, kemudian masjid negara yang masih ada kawasan hutannya, kemudian juga sektor 6A, 6B, Bandara VVIP, dan Tol 5B," katanya.
Dia menjelaskan permasalahan terkait lahan dan tanah beragam, seperti kawasan hutan, dan lainnya. "Masing-masing lokasi memiliki karakter persoalan, dan kami coba selesaikan dengan sebaik-baiknya," katanya.
Sebelumnya dalam rapat kerja di DPR RI di Jakarta, Raja Juli mengatakan setiap area warga yang terdampak proyek IKN mempunyai permasalahan terkait lahan dan tanah akan didekati dengan program PDSK Plus. Tapi, permasalah masing-masing warga tidak bisa digeneralisasi.
"Yang jelas ada yang direlokasi ya, dibangunkan, apakah rumah tapak atau rusun. Untuk kebun, apakah diganti tanam tumbuhnya, atau diganti perkebunan. Masing-masing sesuai dengan alas haknya," ujarnya.
Baca juga: Bandara Sepinggan Balikpapan matangkan persiapan sambut tamu IKN
Otorita IKN siapkan PSDK plus bagi pihak terdampak proyek
Kamis, 13 Juni 2024 11:36 WIB