Samarinda (ANTARA) - Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Akmal Malik segera melakukan rotasi jabatan di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD lingkup pemerintahan setempat dengan alasan untuk penyegaran birokrasi pemerintahan.
“Pandangan saya, kita perlu melakukan penyegaran di beberapa titik. Itu diamanatkan oleh regulasi. Saya punya kewenangan. Sepanjang saya mendapatkan izin dari KASN, BKN dan Mendagri,” kata Akmal Malik di Samarinda, Minggu.
Menurut Akmal, mutasi atau rotasi jabatan adalah hal biasa bagi setiap aparatur negara. Ini persoalan budaya kerja. Seorang aparatur negara sudah bersumpah untuk bisa bekerja dimana saja dan kapan saja.
“Bagi teman-teman birokrat, sami’na waato’na saja. Karena kita sudah bersumpah dan berjanji untuk melaksanakan seluruh peraturan. Kita sudah berjanji kepada negara. Ikuti saja. Kebetulan saya hari ini diberi amanah untuk memimpin,” lanjutnya.
Akmal mengungkapkan sudah ada Permendagri yang mengatur bahwa Pj Gubernur bisa melakukan mutasi sepanjang sudah mengantongi izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), ditambah izin KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) dan BKN (Badan Kepegawaian Negara).
Untuk proses rotasi tersebut, Akmal menyebut pihaknya sudah melakukan uji kompetensi sejumlah pejabat. Uji kompetensi dilakukan tim asesmen profesional yang berjumlah lima orang.
Tim asesmen terdiri dari Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, profesional BKN, KASN, Kementerian PANRB dan perguruan tinggi.
“Sengaja saya pilih dari luar agar lebih objektif. Kenapa saya pilih dari nasional, biar birokrat kita juga berskala nasional, karena kita menjadi ibu kota negara,” papar Akmal.
Selain soal rotasi pejabat, Akmal menegaskan, untuk OPD yang masih berlabel merah itu, dirinya masih akan terus melakukan pembinaan.
"Kita bimbing dulu. Saya tiap waktu kan datang (ke OPD). Jangan OPD merasa saya mau menakut-nakuti ya. Itu membantu agar anda berlari lebih kencang. Saya hanya ingin memastikan, anda yang merencanakan dulu, maka ada konsekuensi untuk melaksanakan," jelasnya.
Akmal juga menjelaskan sebagai Penjabat Gubernur Kaltim, dirinya tidak terlibat dalam penganggaran tahun 2024.
Sebab ia baru dilantik pada 2 Oktober 2023, ketika perencanaan dan penyusunan anggaran sudah selesai. Dan ia baru berkantor di Samarinda pada 4
Oktober 2024.
"Tugas kita melaksanakan apa yang sudah direncanakan dan mari kita bangun akuntabilitas sebaik-baiknya. Untuk itu saya mohon teman-teman media untuk mengawal apa yang sudah direncanakan dan dianggarkan, agar sepenuhnya tepat sasaran kepada masyarakat," kata Akmal Malik.