Samarinda (ANTARA Kaltim) – Angka kecelakaan dari tahun ke tahun terus meningkat, bahkan tidak sedikit yang memakan korban jiwa. Khusus di Kaltim tercatat pada Januari-Maret 2014 terdapat 337 kasus yang mengakibatkan 129 korban jiwa melayang. Kecelakaan tersebut juga mengakibatkan kerugian hingga miliaran rupiah.
Kecelakaan terjadi tidak hanya semata karena kelalaian pengemudi. Namun juga didominasi kendaraan yang sudah tidak layak pakai lagi.
Arsyad Thalib, anggota Komisi I DPRD Kaltim mengaku turut prihatin dengan kondisi tersebut. Menurut dia seharusnya ada beberapa cara yang dapat diterapkan untuk mengurangi angka kecelakaan tersebut. Salah satunya dengan memisahkan jalur kendaraan besar dengan kendaraan yang lebih kecil.
“Seharusnya pemerintah dapat lebih memperhatikan jam-jam operasi kendaraan-kendaraan besar,†paparnya.
Instansi terkait seperti Dinas Perhubungan menurutnya harus lebih teliti lagi mengawasi kendaraan-kendaraan besar yang melewati arus jalan utama perkotaan pada jam-jam tertentu. Belum lagi bicara soal tonase. Badan jalan yang seharusnya hanya dapat menampung berat kendaraan 8 ton, dipaksakan dilewati kendaraan 20 ton. Hal tersebut harus mendapatkan penanganan yang serius.
“Banyaknya kasus kecelakaan yang terjadi seharusnya dapat menjadi pembelajaran bagi pemerintah,†ucapnya.
Lebih lanjut Arsyad menuturkan sebaiknya pemilik kendaraan memiliki rasa tanggung jawab terhadap kendaraan yang dimilikinya. Serta tentunya yang terpenting ialah memberikan santunan terhadap keluarga korban, jika terjadi kecelakaan.
“Apabila yang membawa kendaraan bukanlah pemilik, bukan berarti pemilik kendaraan tidak bertanggung jawab akibat. Khususnya kendaraan-kendaraan yang digunakan untuk kepentingan bisnis. Sopir hanyalah menjalankan tugas. Oleh karena itu pemilik kendaraan harus memiliki rasa waspada yang tinggi akan kendaraan yang dimilikinya,†tutupnya. ( Humas DPRD Kaltim/adv/lia/met)
Atur Jam Operasi Kendaraan Berat
Sabtu, 17 Mei 2014 13:58 WIB