Samarinda (ANTARA) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Timur menyelaraskan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi siswa jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) melalui koordinasi teknis tingkat kabupaten/kota se-Kaltim.
"TKA ini bukan sekadar ujian evaluasi biasa, melainkan sebuah alat ukur untuk memetakan kemampuan akademik siswa serta mendorong proses pembelajaran yang jauh lebih berkualitas di masa depan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kaltim Armin di Samarinda, Minggu.
Koordinasi teknis yang melibatkan dinas pendidikan kabupaten/kota tersebut dilakukan secara terpusat oleh Disdikbud Kaltim.
Penyelarasan prosedur dan pemahaman antarinstansi ini dinilai krusial agar instrumen penilaian TKA nantinya benar-benar mampu mengukur capaian akademik peserta didik secara transparan, akurat, dan objektif.
Berdasarkan ketetapan jadwal yang telah disusun oleh pihak provinsi, pelaksanaan uji kompetensi akademik untuk pelajar jenjang SMP dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) digulirkan secara serentak pada tanggal 6 hingga 16 April 2026.
Baca juga: Siswa SD hingga SMP ikuti TKA tahun ini, berikut pembagiannya
Sementara itu, tahapan evaluasi pendidikan serupa yang diperuntukkan khusus bagi murid tingkat SD dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) dijadwalkan menyusul pada rentang waktu 20 sampai dengan 30 April 2026.
"Pelaksanaan tes kemampuan akademik serentak ini juga menjadi fondasi kuat sekaligus bagian integral dari upaya pemerintah daerah dalam meratakan kualitas pendidikan di wilayah tersebut," ungkap Armin.
Pihaknya menginginkan pula soal-soal TKA yang sudah dirancang tidak hanya mengukur kemampuan berhitung atau membaca, tetapi juga menguji kemampuan peserta didik dalam menyelesaikan persoalan hidup yang kontekstual.
Langkah standardisasi asesmen di tingkat provinsi yang telah dilakukan sebelumnya, kata Armin, mampu meminimalisasi kesenjangan mutu pendidikan yang selama ini menjadi tantangan di wilayah Kalimantan Timur.
Baca juga: Disdikbud Kaltim fasilitasi perancangan soal untuk TKA
Pewarta: Ahmad RifandiEditor : Imam Santoso
COPYRIGHT © ANTARA 2026