Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Timur mengapresiasi para pihak dan insan pendidikan yang berprestasi dan berkontribusi dalam bidang pendidikan melalui acara Kaltim Education Awards 2023 yang digelar di Hotel Novotel Balikpapan.
Kepala Disdikbud Kaltim Muhammad Kurniawan di Samarinda, Rabu, mengatakan anugerah tersebut merupakan bentuk penghargaan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kepada setiap insan atau lembaga yang telah memberikan karya dan dedikasi yang luar biasa dalam meningkatkan mutu pendidikan di daerah ini.
"Dasar pelaksanaan kegiatan adalah Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen, pasal 35 ayat (1) yang menyebutkan bahwa guru yang berdedikasi dan berprestasi, berdedikasi luas dan/atau bertugas di daerah khusus boleh memperoleh penghargaan," ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, dasar pelaksanaan juga mengacu Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.
Menurutnya, tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan pada semua jenjang pendidikan di Kalimantan Timur, meningkatkan kreativitas dan inovasi pendidikan melalui program Disdikbud Kaltim.
"Tujuan lainnya meningkatkan kompetisi sumber daya manusia dalam upaya peningkatan mutu pendidikan, dan mendorong para insan pendidikan untuk meningkatkan prestasi yang lebih tinggi," ucap Kurniawan.
Pihaknya berharap dengan adanya kegiatan tersebut dapat memberikan motivasi dan inspirasi bagi para penerima penghargaan maupun para pelaku pendidikan lainnya untuk terus berinovasi dan berkarya dalam bidang pendidikan.
"Kami juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah mendukung dan berpartisipasi dalam kegiatan ini," tuturnya.
Adapun penerima Kaltim Education Awards 2023 terdiri dari enam kategori, yaitu kategori perusahaan berjasa sebanyak lima perusahaan, kemudian kategori cabang dinas wilayah terbaik sebanyak satu cabang dinas.
Selanjutnya, kategori satuan pendidikan berprestasi sebanyak dua satuan pendidikan, kategori guru berdedikasi sebanyak tiga guru, kategori pendidik/guru berjasa sebanyak 19 pendidik/guru, dan kategori peserta didik (siswa) berprestasi sebanyak 37 siswa.(Adv/Diskominfo Kaltim)