Samarinda (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menargetkan Pemerintah Kabupaten dan Kota di wilayah setempat untuk mengalokasikan anggaran kesehatan sebesar 10 persen dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD) di masing- masing wilayah.
Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik mengatakan alokasi anggaran tersebut sesuai dengan amanat UU No 36/2009 tentang Kesehatan. Yakni, Pemerintah Daerah( Pemda ) secara konsisten dan berkesinambungan harus mengalokasikan anggaran kesehatan minimal 10 persen dari total anggaran APBD.
"Di Provinsi Kaltim anggaran yang kami alokasikan sudah melebihi 10 persen, hanya kabupaten dan kota ada yang kurang. Ini akan kita coba evaluasi, sebab kewenangan itu ada di provinsi," kata Akmal Malik pada peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-59 Tahun 2023 di Halaman GOR 27 September Universitas Mulawarman Samarinda, Senin.
Upaya peringatan HKN tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, jajaran Forkopimda Kaltim, Kepala Dinas Kesehatan dr Jaya Mualimin, Rektor Universitas Mulawarman Samarinda Profesor Abdunnur, pimpinan perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Kaltim dan pimpinan instansi vertikal/kementerian/lembaga, jajaran akademisi, organisasi kemasyarakatan, organisasi wanita (BKOW, DWP, PKK), tenaga kesehatan (ASN/Non ASN) dan mahasiswa.
Baca juga: Transformasi kesehatan di Kaltim sejalan dengan visi Presiden
Akmal Malik menjelaskan bidang kesehatan merupakan pelayanan dasar bagi masyarakat dan setiap pemerintah daerah harus mengalokasikan anggaran sesuai amanat undang-undang, minimal sebesar 10 persen.
"Pemerintah baik Provinsi maupun Kabupaten dan Kota harus memprioritaskan kesehatan seperti halnya sektor pendidikan, karena kesehatan juga merupakan kebutuhan vital masyarakat," jelasnya.
Akmal Malik mengapresiasi kontribusi dan dukungan rumah sakit serta komponen atau lembaga-lembaga lainnya di Kaltim sudah berjalan dengan cukup baik.
"Kita mendorong kolaborasi dan Pak Menteri Kesehatan meminta kolaborasi dalam pembangunan bidang kesehatan. Kalau ingin transformasi kesehatan sukses maka kuncinya kolaborasi," bebernya.
Peringatan HKN ke-59 di Provinsi Kaltim tersebut juga dibacakan sambutan tertulis Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Baca juga: Kadinkes Kaltim tekankan transformasi kesehatan dalam pembangunan
Menteri menegaskan sesuai amanat UUD 1945 bahwa setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan dan negara bertanggungjawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan yang layak.
"Berdasarkan mandat itulah enam pilar transformasi kesehatan menopang sistem kesehatan Indonesia harus kita bangun bersama dengan serius dan terus menerus," tegasnya.
Enam pilar dimaksud terdiri transformasi layanan primer, layanan rujukan, sistem ketahanan kesehatan, pembiayaan kesehatan, sumber daya manusia (SDM) kesehatan dan teknologi kesehatan.
Transformasi kesehatan, menurut Menkes Budi Gunadi Sadikin, tonggak penting dalam sejarah perjalanan bangsa Indonesia menuju bangsa yang maju.
"Tidak hanya kota-kota besar, transformasi harus menjangkau ke seluruh penjuru Indonesia, tidak terkecuali daerah terpencil, tertinggal, perbatasan maupun kepulauan," ungkapnya.
Peringatan HKN2023 mengangkat tema Transformasi Kesehatan untuk Indonesia Maju tingkat Provinsi Kaltim diawali pembacaan teks Pancasila dan pembukaan UUD 1945, Panca Prasetya Korpri dan janji ASN BerAKHLAK, dirangkai penyerahan penghargaan bidang kesehatan kepada pemerintah kabupaten/kota, perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltim, rumah sakit dan tenaga kesehatan, posyandu, serta juara lomba lingkungan sehat. (Adv/Diskominfo)
Baca juga: IDI Samarinda ajak tenaga kesehatan tangani stunting dan HIV dari hulu