"Pengerjaan Bendungan Lawe-Lawe dihentikan sejak 2017," jelas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Penajam Paser Utara Riviana Noor di Penajam, Kaltim, Minggu.
"Kami perkirakan anggaran yang dibutuhkan untuk selesaikan bendungan itu sekitar Rp200 miliar," tambahnya.
Proyek pembangunan Bendungan Lawe-Lawe yang dilaksanakan sejak 2014 dengan dana Rp179 miliar tersebut resmi dihentikan pada November 2017, dengan kondisi pengerjaan sekitar 85 persen.
Pengerjaan pembangunan bendungan yang berlokasi di Kelurahan Lawe-Lawe, Kecamatan Penajam itu, dihentikan menyusul kondisi keuangan pemerintah kabupaten yang menurun, selain masa pinjam-pakai lahan telah berakhir.
Bendungan yang berada di Kelurahan Lawe-Lawe, Kecamatan Penajam tersebut, kata dia, untuk penampungan air baku pengolahan air bersih Perusahaan Umum Daerah atau Perumda Air Minum Danum Taka.
Biaya lanjutan pembangunan Bendungan Lawe-Lawe yang cukup besar itu tidak akan mampu ditopang menggunakan anggaran Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.
Dengan demikian, Dinas PUPR Kabupaten Penajam Paser Utara melakukan upaya dengan berkoordinasi dengan Badan Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan Timur, namun sempat terbentur status pinjam pakai lahan lokasi pembangunan Bendungan Lawe-Lawe.
"Sekarang, perpanjangan pinjam pakai lahan sudah disetujui PT Pertamina dan kami dorong lagi agar Kementerian PUPR melalui BWS mau membantu pengerjaan lanjutan bendungan itu," ujarnya.
"Sekarang, perpanjangan pinjam pakai lahan sudah disetujui PT Pertamina dan kami dorong lagi agar Kementerian PUPR melalui BWS mau membantu pengerjaan lanjutan bendungan itu," ujarnya.
Pengerjaan pembangunan lanjutan Bendungan Lawe-Lawe direncanakan menggunakan skema anggaran tahun jamak (multiyears), sebut Rivana Noor.