Gerindra Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, menyatakan pihaknya mendukung Gibran Rakabuming Raka menjadi pendamping Prabowo Subianto sebagai bakal calon wakil presiden pada Pilpres 2024.
"Dukungan kepada Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden, karena dinilai sebagai sosok anak muda yang kreatif mewakili generasi milenial kreatif," kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Penajam Paser Utara Raup Muin di Penajam, Jumat.
Selain itu, kinerja Gibran Rakabuming Raka selama menjabat sebagai Wali Kota Solo cukup baik dan bisa memajukan Kota Solo.
Dukungan Gerindra Kabupaten Penajam Paser Utara kepada Gibran Rakabuming Raka, kata dia, diputuskan setelah rapat pimpinan cabang (Rapimcab).
"Kami mendukung saudara Gibran Rakabuming Raka mendampingi bapak Prabowo Subianto sebagai bakal calon wakil presiden 2024-2029,” tambahnya.
Sejumlah pengurus cabang hingga organisasi sayap Gerindra Kabupaten Penajam Paser Utara, mendorong Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto dalam Pilpres yang bakal digelar 14 Februari 2024.
Bukan saja dari pengurus cabang dan organisasi sayap Gerindra Kabupaten Penajam Paser Utara, tetapi juga ada dukungan dan dorongan dari masyarakat di daerah berjuluk Benuo Taka itu agar Gibran Rakabuming Raka dapat menjadi pendamping Prabowo Subianto.
"Dorongan dan dukungan ada dari aspirasi masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara, aspirasi itu masuk sebagai pertimbangan kami," katanya.
Seluruh elemen kader Gerindra Kabupaten Penajam Paser Utara diharapkan dapat bergerak satu komando agar Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto terpilih sebagai kepala negara, menggantikan presiden sebelumnya.
"Gerindra juga diharapkan jadi pemenang dalam pemilihan legislatif (Pileg) 2024 di Kabupaten Penajam Paser Utara," tegas Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara itu.
Seluruh kader Gerindra membangkitkan perjuangan bersama-sama bergerak untuk memenangkan pemilihan presiden dan wakil presiden dan DPR, serta pemilihan DPRD provinsi, kabupaten dan kota, demikian Raup Muin.