• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News kaltim
Selasa, 13 Mei 2025
Antara News kaltim
Antara News kaltim
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Peringati Waisak, umat Buddha Kaltim berdoa untuk kedamaian dan kelancaran IKN

      Peringati Waisak, umat Buddha Kaltim berdoa untuk kedamaian dan kelancaran IKN

      Senin, 12 Mei 2025 11:39

      Menko Muhaimin nilai tidak perlu didik pelajar di barak militer

      Menko Muhaimin nilai tidak perlu didik pelajar di barak militer

      Jumat, 9 Mei 2025 14:25

      BNN segera teliti penggunaan ganja untuk kebutuhan medis

      BNN segera teliti penggunaan ganja untuk kebutuhan medis

      Selasa, 6 Mei 2025 12:53

      Jamaah yang meninggal saat tiba di Tanah Suci akan diwalikan

      Jamaah yang meninggal saat tiba di Tanah Suci akan diwalikan

      Minggu, 4 Mei 2025 13:37

      Putra Dayak Berau raih gelar doktor di Surabaya

      Putra Dayak Berau raih gelar doktor di Surabaya

      Jumat, 2 Mei 2025 18:16

  • Seputar Kaltim
      • DPRD Kaltim
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Diskominfo Kaltim
      • Samarinda
      • Balikpapan
      Polda Kaltim buru saksi kunci usut tuntas penambang lahan Unmul

      Polda Kaltim buru saksi kunci usut tuntas penambang lahan Unmul

      Senin, 5 Mei 2025 20:18

      Pemerintah didesak  perbaiki tanah bergerak jalan nasional Samarinda-Balikpapan

      Pemerintah didesak perbaiki tanah bergerak jalan nasional Samarinda-Balikpapan

      Sabtu, 26 April 2025 8:05

      Pemprov Kaltim  diminta sosialisasi juknis umroh gratis buat marbot

      Pemprov Kaltim diminta sosialisasi juknis umroh gratis buat marbot

      Rabu, 23 April 2025 9:06

      DPRD Kaltim  tinjau truk  pertambangan terbesar lintasi jalan nasional

      DPRD Kaltim tinjau truk pertambangan terbesar lintasi jalan nasional

      Sabtu, 19 April 2025 15:40

      Penajam atur langkah bentuk  Koperasi Merah Putih Instruksi Presiden

      Penajam atur langkah bentuk Koperasi Merah Putih Instruksi Presiden

      Sabtu, 10 Mei 2025 16:03

      Kominfo PPU bekali pejabat PPID dengan  ilmu jurnalistik

      Kominfo PPU bekali pejabat PPID dengan ilmu jurnalistik

      Sabtu, 10 Mei 2025 11:37

      Mentan Amran  sebut Kabupaten Penajam miliki potensi swasembada pangan

      Mentan Amran sebut Kabupaten Penajam miliki potensi swasembada pangan

      Jumat, 9 Mei 2025 17:11

      Mentan tegaskan  Kaltim dapat wujudkan swasembada pangan

      Mentan tegaskan Kaltim dapat wujudkan swasembada pangan

      Jumat, 9 Mei 2025 16:04

      Disperindagkop Paser targetkan 100 pelaku UKM kantongi sertifikat halal

      Disperindagkop Paser targetkan 100 pelaku UKM kantongi sertifikat halal

      Kamis, 8 Mei 2025 15:16

      Diskarpus Paser gelar festival literasi untuk pelajar

      Diskarpus Paser gelar festival literasi untuk pelajar

      Rabu, 7 Mei 2025 16:29

      Dishanpan Paser sosialisasi menu B2SA kepada 2.500 siswa SD

      Dishanpan Paser sosialisasi menu B2SA kepada 2.500 siswa SD

      Rabu, 7 Mei 2025 16:24

      10 kabupaten/kota  di Kaltim pamerkan inovasi teknologi di Penajam

      10 kabupaten/kota di Kaltim pamerkan inovasi teknologi di Penajam

      Selasa, 29 April 2025 14:42

      Gubernur Kaltim akui geografis jadi tantangan lawan kemiskinan

      Gubernur Kaltim akui geografis jadi tantangan lawan kemiskinan

      Senin, 12 Mei 2025 19:58

      Dinas Perindustrian Kaltim awasi peredaran produk permen nonhalal

      Dinas Perindustrian Kaltim awasi peredaran produk permen nonhalal

      Minggu, 11 Mei 2025 14:13

      Rudy Mas'ud temui Dedi Mulyadi bahas kerja sama pertanian

      Rudy Mas'ud temui Dedi Mulyadi bahas kerja sama pertanian

      Minggu, 4 Mei 2025 18:07

      Program vaksinasi DBD di Kaltim petik apresiasi hingga ke Jepang

      Program vaksinasi DBD di Kaltim petik apresiasi hingga ke Jepang

      Sabtu, 3 Mei 2025 19:18

      BMKG Samarinda  imbau warga waspadai dampak hujan dasarian II Mei

      BMKG Samarinda imbau warga waspadai dampak hujan dasarian II Mei

      Selasa, 13 Mei 2025 10:06

      Tim SAR gabungan cari balita terseret arus saat banjir Samarinda

      Tim SAR gabungan cari balita terseret arus saat banjir Samarinda

      Selasa, 13 Mei 2025 9:26

      Aksi sosial dan gelaran ragam budaya warnai  Waisak di Samarinda

      Aksi sosial dan gelaran ragam budaya warnai Waisak di Samarinda

      Senin, 12 Mei 2025 22:02

      Perpustakaan Kaltim tergenang banjir, koleksi literatur diamankan

      Perpustakaan Kaltim tergenang banjir, koleksi literatur diamankan

      Senin, 12 Mei 2025 19:32

      BMKG Balikpapan: Pasang laut kawasan pesisir 2,9 meter  pada 13-16 Mei

      BMKG Balikpapan: Pasang laut kawasan pesisir 2,9 meter pada 13-16 Mei

      Minggu, 11 Mei 2025 19:33

      Pemkot Balikpapan sudah bebaskan 9,4 hektare lahan untuk bendali

      Pemkot Balikpapan sudah bebaskan 9,4 hektare lahan untuk bendali

      Sabtu, 10 Mei 2025 15:22

      Penataan Jalan MT Haryono Balikpapan langkah wujudkan kota pintar

      Penataan Jalan MT Haryono Balikpapan langkah wujudkan kota pintar

      Sabtu, 10 Mei 2025 15:09

      DLH Balikpapan tunggu keppres untuk penggunaan insinerator di TPAS

      DLH Balikpapan tunggu keppres untuk penggunaan insinerator di TPAS

      Sabtu, 10 Mei 2025 14:26

  • Ekonomi dan Pariwisata
    • Pemkot Balikpapan targetkan UMKM tembus pasar nasional lewat ICE 2025

      Pemkot Balikpapan targetkan UMKM tembus pasar nasional lewat ICE 2025

      Minggu, 11 Mei 2025 20:00

      Transaksi misi dagang Jatim-Kaltim lampaui target

      Transaksi misi dagang Jatim-Kaltim lampaui target

      Kamis, 8 Mei 2025 17:09

      Mentan minta pertanian jadi sektor penyerap tenaga kerja terbesar

      Mentan minta pertanian jadi sektor penyerap tenaga kerja terbesar

      Kamis, 8 Mei 2025 16:29

      Mentan Amran targetkan Kaltim capai swasembada pangan tahun depan

      Mentan Amran targetkan Kaltim capai swasembada pangan tahun depan

      Kamis, 8 Mei 2025 15:44

      Pertamina amankan stok avtur untuk penerbangan haji

      Pertamina amankan stok avtur untuk penerbangan haji

      Kamis, 8 Mei 2025 9:34

  • Olahraga
    • Tiga program LEMKARI Kaltim demi ekosistem tangguh karate

      Tiga program LEMKARI Kaltim demi ekosistem tangguh karate

      Senin, 12 Mei 2025 10:07

      Disparpora Balikpapan dorong pengurus baru ESI perkuat ekosistem

      Disparpora Balikpapan dorong pengurus baru ESI perkuat ekosistem

      Minggu, 11 Mei 2025 19:36

      PSSI disanksi FIFA karena suporter diskriminatif saat menjamu Bahrain

      PSSI disanksi FIFA karena suporter diskriminatif saat menjamu Bahrain

      Minggu, 11 Mei 2025 14:17

      BWF akui keputusan wasit Hong Kong rugikan Indonesia dalam Piala Sudirman 2025

      BWF akui keputusan wasit Hong Kong rugikan Indonesia dalam Piala Sudirman 2025

      Jumat, 9 Mei 2025 15:19

      Kutim targetkan juara umum Kejurprov panjat tebing Kaltim 2025

      Kutim targetkan juara umum Kejurprov panjat tebing Kaltim 2025

      Senin, 5 Mei 2025 21:35

  • Umum
    • Kepala Adat Mambes Mahulu sebut program Angela-Suhuk mengena ke hati masyarakat

      Kepala Adat Mambes Mahulu sebut program Angela-Suhuk mengena ke hati masyarakat

      Sabtu, 10 Mei 2025 11:15

      Angela-Suhuk  janjikan kemudahan internet saat kampanye di Rukun Damai

      Angela-Suhuk janjikan kemudahan internet saat kampanye di Rukun Damai

      Jumat, 9 Mei 2025 21:23

      Angela-Suhuk gelar diskusi dengan mahasiswa di Samarinda

      Angela-Suhuk gelar diskusi dengan mahasiswa di Samarinda

      Kamis, 8 Mei 2025 10:17

      360 calon haji  kloter pertama Kaltim berangkat ke Makkah

      360 calon haji kloter pertama Kaltim berangkat ke Makkah

      Selasa, 6 Mei 2025 17:49

      Hasan Nasbi kembali pimpin PCO selepas diperintah Prabowo

      Hasan Nasbi kembali pimpin PCO selepas diperintah Prabowo

      Selasa, 6 Mei 2025 12:43

  • IKN
    • Pegawai OIKN  dibekali mitigasi konflik antara manusia dan satwa liar

      Pegawai OIKN dibekali mitigasi konflik antara manusia dan satwa liar

      Jumat, 9 Mei 2025 16:01

      Qubika contoh bahwa IKN terbuka dan ramah terhadap pelaku usaha

      Qubika contoh bahwa IKN terbuka dan ramah terhadap pelaku usaha

      Jumat, 9 Mei 2025 14:19

      OIKN: Hunian ASN di IKN  siap tampung pemindahan tahap awal

      OIKN: Hunian ASN di IKN siap tampung pemindahan tahap awal

      Selasa, 6 Mei 2025 13:40

      OIKN hijaukan lahan 80 hektare untuk wujudkan  kota hutan inklusif

      OIKN hijaukan lahan 80 hektare untuk wujudkan kota hutan inklusif

      Selasa, 6 Mei 2025 13:38

      Kaltim ditetapkan jadi kawasan penanganan khusus karhutla, karena IKN

      Kaltim ditetapkan jadi kawasan penanganan khusus karhutla, karena IKN

      Selasa, 6 Mei 2025 12:40

  • Foto
  • Video
    • Menteri Sosial terima ratusan usulan Sekolah Rakyat dari Pemda

      Menteri Sosial terima ratusan usulan Sekolah Rakyat dari Pemda

      Sabtu, 10 Mei 2025 23:04

      Menteri PPPA perluas kanal aduan kekerasan perempuan & anak dengan RBI

      Menteri PPPA perluas kanal aduan kekerasan perempuan & anak dengan RBI

      Jumat, 9 Mei 2025 21:40

      Mentan upayakan Kaltim bisa swasembada beras dengan Oplah

      Mentan upayakan Kaltim bisa swasembada beras dengan Oplah

      Kamis, 8 Mei 2025 19:59

      Otorita IKN pastikan kelengkapan hunian & kantor untuk kepindahan ASN

      Otorita IKN pastikan kelengkapan hunian & kantor untuk kepindahan ASN

      Rabu, 7 Mei 2025 17:45

      Tim SAR temukan dua ABK korban feri tenggelam di Teluk Balikpapan

      Tim SAR temukan dua ABK korban feri tenggelam di Teluk Balikpapan

      Rabu, 7 Mei 2025 15:37

Hakim Tipikor Jakarta batal baca vonis Lukas Enembe

Senin, 9 Oktober 2023 12:21 WIB

Hakim Tipikor Jakarta batal baca vonis Lukas Enembe

Sidang lanjutan terdakwa Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (9/10/2023). Lukas Enembe absen dalam persidangan tersebut karena tengah dirawat di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta. ANTARA/Fath Putra Mulya

Jakarta (ANTARA) - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat batal membacakan putusan atau vonis terhadap Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.

"Persidangan hari ini tidak bisa dilanjutkan untuk acara pembacaan putusan dan majelis hakim hanya membacakan penetapan pembantaran untuk terdakwa sambil menunggu laporan dari penuntut umum KPK untuk persidangan selanjutnya, sambil melihat perkembangan kesehatan terdakwa," kata Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, PN Jakarta Pusat, Senin.

Majelis batal membacakan vonis yang sedianya akan dilakukan hari ini, setelah mempertimbangkan surat dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait permohonan pembantaran dengan alasan kesehatan Lukas Enembe.

Majelis juga menghubungkan surat permohonan tersebut dengan hasil pemeriksaan laboratorium klinik dan hasil radiologi Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto terkait kondisi kesehatan terdakwa.

Menurut majelis, permohonan pembantaran tersebut cukup beralasan untuk dikabulkan. Oleh karenanya, majelis menetapkan penahanan terdakwa harus dibantarkan terhitung sejak tanggal 6–19 Oktober 2023.

Baca juga: Lukas Enembe dituntut 10,5 tahun penjara

"Menetapkan, mengabulkan permohonan dari penuntut umum pada KPK," ucap Pontoh.

Majelis pun memerintahkan JPU KPK untuk melaporkan perkembangan kesehatan terdakwa Lukas Enembe untuk keperluan penetapan sidang selanjutnya.

"Kalau memang beliau sudah dinyatakan bisa mengikuti persidangan lagi, nanti kami akan jadwalkan persidangan selanjutnya secara resmi. Kita saling berkoordinasi antara penuntut umum KPK dan penasihat hukum terdakwa," ujar Pontoh.

Lukas Enembe absen dalam persidangan tersebut lantaran dirawat di RSPAD Gatot Subroto karena jatuh di kamar mandi rumah tahanan (Rutan) KPK, Jumat (6/10). Sebelumnya, penasihat hukum Lukas telah memastikan hal itu.

"Saya pastikan bahwa Pak Lukas tidak bisa hadir mendengar pembacaan putusan karena saat pamitan ia menatap tanpa ekspresi," kata Petrus Bala Pattyona, penasihat hukum Lukas Enembe, dalam keterangannya diterima di Jakarta, Minggu (8/10).

Baca juga: Jaksa: Lukas Enembe cukup lanjutkan berobat jalan

Petrus menjelaskan bahwa saat mengunjungi kliennya di lantai 3 Unit Stroke RSPAD bersama rekan satu tim, Antonius Eko Nugroho, Minggu, kondisi Lukas Enembe masih dalam perawatan medis.

"Saya lihat langsung Pak Lukas sedang diinfus dan dipasangi alat monitor detak jantung. Pak Lukas dalam keadaan lemas. Menurut keluarganya, sejak dirawat pada Jumat (7/10) sore, Pak Lukas kerap muntah susah minum atau makan," ujar dia.

Keluhan sakit tersebut, kata dia, sudah dirasakan kliennya sejak Selasa (3/10), seperti sakit kepala atau pusing. Pihak penasihat hukum kemudian meminta dokter KPK untuk merawat kliennya.

Selanjutnya dokter KPK mengeluarkan surat rekomendasi untuk dirujuk ke RSPAD. Namun, lanjut dia, Lukas Enembe tidak langsung dirujuk ke RSPAD sehingga terjadi peristiwa jatuh di kamar mandi Rutan KPK pada hari Jumat (6/10).

Diketahui, JPU KPK menyatakan tetap pada tuntutan dan meminta majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan pidana terhadap Lukas Enembe dengan pidana penjara selama 10 tahun dan 6 bulan, serta pidana denda Rp1 miliar subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan.

Baca juga: Lukas Enembe: Saya difitnah dan dimiskinkan

Selain itu, tuntutan membayar uang pengganti sejumlah Rp47.833.485.350,00 juga tetap dilayangkan kepada Lukas. Dengan ketentuan, dalam hal Lukas tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, dipidana penjara selama 3 tahun.

Dalam perkara ini, JPU KPK mendakwa Lukas Enembe dengan dua dakwaan.

Pertama, Lukas didakwa menerima suap Rp45.843.485.350 dengan rincian sebanyak Rp10.413.929.500 dari pengusaha Piton Enumbi selaku Direktur sekaligus pemilik PT Melonesia Mulia, PT Lingge-Lingge, PT Astrad Jaya serta PT Melonesia Cahaya Timur, dan sebanyak Rp35.429.555.850 berasal dari Rijatono Lakka selaku Direktur PT Tabi Anugerah Pharmindo, PT Tabi Bangun Papua sekaligus CV Walibhu.

Kedua, Lukas Enembe didakwa menerima gratifikasi berupa uang sebesar Rp1 miliar dari Budy Sultan selaku Direktur PT Indo Papua pada 12 April 2013.

Baca juga: Penyidik KPK sita sejumlah mobil mewah terkait kasus Lukas Enembe

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor : Imam Santoso
COPYRIGHT © ANTARA 2025
  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

Polisi dalami motif penyebar ujaran kebencian pendukung Lukas Enembe

Polisi dalami motif penyebar ujaran kebencian pendukung Lukas Enembe

3 Januari 2024 08:15

Presiden GIDI imbau warga mengiring jenazah Lukas Enembe dengan damai

Presiden GIDI imbau warga mengiring jenazah Lukas Enembe dengan damai

28 Desember 2023 12:53

Lukas Enembe meninggal saat jalani perawatan di RSPAD

Lukas Enembe meninggal saat jalani perawatan di RSPAD

26 Desember 2023 16:42

Lukas Enembe dituntut 10,5 tahun penjara

Lukas Enembe dituntut 10,5 tahun penjara

13 September 2023 14:53

Jaksa: Lukas Enembe cukup lanjutkan berobat jalan

Jaksa: Lukas Enembe cukup lanjutkan berobat jalan

10 Juli 2023 13:44

Lukas Enembe: Saya difitnah dan dimiskinkan

Lukas Enembe: Saya difitnah dan dimiskinkan

19 Juni 2023 13:15

Penyidik KPK sita sejumlah mobil mewah terkait kasus Lukas Enembe

Penyidik KPK sita sejumlah mobil mewah terkait kasus Lukas Enembe

17 Januari 2023 08:28

Lukas Enembe diperiksa usai jalani pembantaran

Lukas Enembe diperiksa usai jalani pembantaran

12 Januari 2023 18:27

Terpopuler

Korban terakhir KMP Muchlisa ditemukan di kedalaman 12 meter

Korban terakhir KMP Muchlisa ditemukan di kedalaman 12 meter

Gubernur Jatim  pimpin misi dagang dan investasi ke Kaltim

Gubernur Jatim pimpin misi dagang dan investasi ke Kaltim

Penajam atur langkah bentuk  Koperasi Merah Putih Instruksi Presiden

Penajam atur langkah bentuk Koperasi Merah Putih Instruksi Presiden

Satu korban KMP Muchlisa ditemukan dan dievakuasi ke Balikpapan

Satu korban KMP Muchlisa ditemukan dan dievakuasi ke Balikpapan

Gubernur Kaltim  minta PLN tuntaskan 110 Desa belum tersambung listrik

Gubernur Kaltim minta PLN tuntaskan 110 Desa belum tersambung listrik

Top News

  • Tim SAR gabungan cari balita terseret arus saat banjir Samarinda

    Tim SAR gabungan cari balita terseret arus saat banjir Samarinda

    45 menit lalu

  • BPBD-Basarnas evakuasi korban tertimbun longsor di Samarinda

    BPBD-Basarnas evakuasi korban tertimbun longsor di Samarinda

    14 jam lalu

  • Peringati Waisak, umat Buddha Kaltim berdoa untuk kedamaian dan kelancaran IKN

    Peringati Waisak, umat Buddha Kaltim berdoa untuk kedamaian dan kelancaran IKN

    22 jam lalu

  • Mahakam Ulu kembangkan transportasi terintegrasi darat-sungai

    Mahakam Ulu kembangkan transportasi terintegrasi darat-sungai

    12 Mei 2025 09:50

  • Tiga rumah tertimbun longsor saat hujan lebat di Samarinda

    Tiga rumah tertimbun longsor saat hujan lebat di Samarinda

    12 Mei 2025 09:48

Antara News kaltim
kaltim.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Mobile Site
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Seputar Kaltim
  • Ekonomi & Pariwisata
  • Olahraga
  • English Version
  • Lintas Daerah
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com